News Flash :

ikuti dan baca tentang penggelapan dana pengadaan Komputer oleh oknum Dinas Lamongan pada tanggal 1 September 2010

HUBUNGAN BILATERIAL INDONESIA - MALAYSIA MEMANAS

PELANTIKAN WALIKOTA SURABAYA DILAKSANAKAN SETELAH LEBARAN

AWAS PENIPUAN GENDAM

Propam Polda Jatim Tangani Kasus Penembakan Marinir Secara Terbuka

Busyro dan Bambang Calon Ketua KPK

Walikota Jambi Dituntut TegasDalam Kasus Narkoba

Peresmian RS BDH Diresmikan Tanpa Perda

Pengedar Video Porno di tangkap Kepolisian Surabaya

pengusaha Perumahan Kemplang Uang Pasutri Kediri,dengan dalih memberi jaminan Cek Kosong

korban dari pelayanan Dokter Lamongan,Minta ganti rugi akibat ke butaannya

Polisi Temukan siapa pengunduh Video Ariel,

UPTD Dinas Perhubungan Kota Surabaya lakukan Pelanggaran Proses Uji Kir

Penangkapan Tukang pakir di harapkan jangan tebang pilih,dalam satu lokasi. harusnya penegak hukum bertindak Kooperatif

pengurus Taman Bungkul Sby.meminta agar kinerja Satpol PP Kooperaktif

 

menu.jpg
2010-01-12 
RS Omni ‘Babak Belur’ Gara-gara Kasus Prita
butuh keadilan
JAKARTA – analisapublik.com- Pasca terungkapnya kasus Prita Mulyasari, RS Omni Internasinal Alam Sutera Tangerang ‘babak belur’. pimpinan RS Omni harus mendatangi sejumlah instansi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya memidanakan pasien yang berkeluh kesah tentang buruknya pelayanan RS Omni melalui internet.

Senin (8/6) pagi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi mengumumkan membentuk tim guna mengusut buruknya pelayanan RS Omni Internasional Tangerang. Tim terdiri atas 10 dokter senior, dipimpin oleh Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian, Prof Dr Zubairi Djoerban.

Pada saat bersamaan, lima pimpinan dan kuasa hukum RS Omni Internasional Tangerang harus meluangkan waktu memenuhi panggilan Komnnas HAM. Mereka adalah Direktur Utama RS Omni, dr Bina Ratna Kusuma, bersama dr Grace, dr Leo, Hadi Furqon, dan Heribertus selaku kuasa hukum RS Omni International Alam Sutera.

Dalam pertemuan tertutup, RS Omni memberikan penjelasan rinci sehubungan kasus Prita. Penjelasan itu mencakup perawatan yang diterima Prita hingga proses hukum yang kini berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Pertanyaan yang kami ajukan itu diarahkan untuk mengidentifikasi hak-hak yang kemungkinan dilanggar. Misalnya hak atas informasi, atas perawatan, dan lain-lain. Kemudian pertanyaan diarahkan ke proses hukum, kami akan menghubungkannya dengan misalnya hak mendapat proses hukum yang adil. Kemudian, pada saat (Prita) ditahan, itu hak-hak atas keluarga dan lain sebagainya,” urai Nur Kholis, komisioner Komnas HAM.

Untuk melengkapi data, Komnas HAM juga meminta keterangan dari RS Omni Bintaro. Lantaran, setelah Prita tidak puas berobat di RS Omni Tangerang, dia pindah ke RS Omni Bintaro. “Di RS Omni Bintaro, tidak ada keluhan dari Prita,” tegas Nur Kholis.

Seusai memenuhi panggilan Komnas HAM, pimpinan RS Omni emenuhi panggilan Komisi IX (Komisi Kesehatan) DPR RI. Pimpinan RS Omni pun menjadi bulan-bulanan anggota dewan. Anggota DPR bahkan meminta agar dokter yang melaporkan Prita ke polisi harus ditangkap juga.

Dalam rekomendasinya, Komisi IX DPR akan mencabut izin RS Omni Internasional Tangerang. DPR Juga meminta RS Omni mencabut tuntutan terhadap Prita sekaligus meminta maaf kepada ibu dua anak balita tersebut.

Secara bersamaan pula, tim pengawas dari Kejagung mulai melakukan pemeriksaan sejumlah jaksa yang diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas saat penuntutan Prita. Suami Prita, Andre Nugraha, didampingi kuasa hukumnya, Slamet Yuwono, melaporkan ke Jaksa Agung bahwa RS Omni Internasional Tangerang memberikan fasilitas medical check up gratis kepada jaksa dan pegawai di Kejari Tangerang yang saat itu menahan Prita.


Untitled Document
   :: Baca Juga   
:: Home | Kontak Kami   

Copyright © 2009 analisapublik.com All Right Reserved