News Flash :

ikuti dan baca tentang penggelapan dana pengadaan Komputer oleh oknum Dinas Lamongan pada tanggal 1 September 2010

HUBUNGAN BILATERIAL INDONESIA - MALAYSIA MEMANAS

PELANTIKAN WALIKOTA SURABAYA DILAKSANAKAN SETELAH LEBARAN

AWAS PENIPUAN GENDAM

Propam Polda Jatim Tangani Kasus Penembakan Marinir Secara Terbuka

Busyro dan Bambang Calon Ketua KPK

Walikota Jambi Dituntut TegasDalam Kasus Narkoba

Peresmian RS BDH Diresmikan Tanpa Perda

Pengedar Video Porno di tangkap Kepolisian Surabaya

pengusaha Perumahan Kemplang Uang Pasutri Kediri,dengan dalih memberi jaminan Cek Kosong

korban dari pelayanan Dokter Lamongan,Minta ganti rugi akibat ke butaannya

Polisi Temukan siapa pengunduh Video Ariel,

UPTD Dinas Perhubungan Kota Surabaya lakukan Pelanggaran Proses Uji Kir

Penangkapan Tukang pakir di harapkan jangan tebang pilih,dalam satu lokasi. harusnya penegak hukum bertindak Kooperatif

pengurus Taman Bungkul Sby.meminta agar kinerja Satpol PP Kooperaktif

 

menu.jpg
2010-01-17 
Balon Bupati Kediri Gunakan Dana 98 SK PNS
Dana Dari 98 SK PNS Kediri di Orderkan Untuk Kalender Calon Bupati Kediri Sebesar Rp. 600 JutaUntuk Menuju Kursi Bupati bagi Dr. Haryanti Sutrisno
Kediri-Analisapublik dot com
Mantan Kadispenda Kabupaten Kediri Sutrisno, yang sekarang men-jabat sebagai Kepala Disperindag Kabupaten Kediri,
sempat dirinya diperiksa oleh Inspektorat Kabu-paten Kediri Sugeng Sundoro Kabu-paten Kediri. Hal itu sedikitpun tidak menimbulkan efek hukum bagi dirinya, bahkan pihaknya hingga hari ini tidak memperdulikan Nasib dari beberapa PNS yang SK-nya di gadaikan, menurut sumber dari beberapa PNS yang Menjadi Korban SK-nya di gadaikan mengeluh saat di klarifikasi wartawan analisapublik dot com, bahwa angsuran yang harus diselesaikan setiap bulannya, apes bagi mereka para pemilik SK, Kredit nyatanya macet hingga Kurang lebih tujuh bulan,sungguh sangat resah dan sangat tidak berprikemanusian, ujar Ketua Pagu-yupan Korban SK, saat Sutrisno yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dispenda diperiksa bersama mantan juru bayar/asisten bendahara/bendahara gaji Dispenda Adi Surono serta para PNS yang SK-nya digunakan sebagai jaminan kredit di bank. Dan menurut Eko Setyono Kabag Humas Pemkab Kediri, mengaku tidak mengetahui pemeriksaan detailnya. Tapi secara garis besar, mereka dimintai kete-rangan terkait skandal keuangan Dispenda senilai Rp 1,8 miliar. Seperti hasil wawancara team analisapublik, dari keterangan bebe-rapa Korban SK Kabupaten Kediri, modus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan bendahara gaji Adi Surono mendapat restu dari Kadispenda Sutrisno untuk memo-tong pengajuan gaji 90 pegawai Dispenda hingga terkumpul dana senilai 1,3 Milliar Rupiah. Adi mau melakukan hal itu karena hal itu untuk menutup keperluan kantor diluar anggaran dinas atau yang biasa disebut dana non budgeter. Sutrisno bungkam hingga kini Perihal Kasus yang diperbuatnya, tapi hal itu men-jadi Resah dan sempat membuat-nya Kelimpungan setelah diketahui dibelakangan hari, dari Sangkalan Sutrisno telah memberi perintah terhadap Adi hingga akhirnya ia kelabakan harus menanggung seluruh tanggungan pinjaman pe-gawai Dispenda ke Bank Pasar, BRI dan Bank Jatim.
Sementara Adi Surono mem-bantah ikut diperiksa, dia mengaku baru sekali dimintai keterangan oleh inspektorat.yang mana menanyakan seputar kredit atas nama puluhan PNS di Bank Pasar, Koperasi Canda Bhirawa, dan Bank Perkreditan Rakyat Jatim mengadu ke DPRD Adi Surono merasa terjepit. Kamis (09/07) lalu Adi Surono mengirim surat ke Komisi A DPRD Kabupaten Kediri untuk meminta perlindungan. Juga mencari solusi terhadap kasus pinja-man yang mencapai Rp 1,8 miliar. Dalam surat yang juga disertai foto kopi berbagai kwitansi transaksi itu, Adi meminta bantuan Komisi A untuk ikut menyelesaikan permasalahan tersebut. ”Saya sudah berusaha mencari solusi kemana-mana, tapi tetap belum menemukan titik temu,” ungkap Adi.
Menurut penuturan Adi, bahwa Sutrisno bersedia ikut menanggung pelunasan hutang tersebut.dengan Syarat, Adi diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa uang Rp 1,8 miliar itu diguna-kan secara pribadi. Adi juga diminta membakar Barang Bukti berupa buku yang berisi rincian transaksi penggu-naan dana.
Dalam pembakaran Barang Bukti tersebut, Adi juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya BB tersebut merupakan rekayasa, tetapi sesaat setelah membuat pernyataan tersebut menurut Adi, Sutrisno hanya memberikan uang total Rp 200 juta. Sedangkan pinjaman di tiga bank masih senilai Rp 1,8 miliar, malah Akan Dilaporkan Polisi Melalui pengacaranya, Agus Manfaluti, Adi mengirimkan somasi dan meminta Sutrisno bertanggung jawab.tapi, 7 juli lalu dirinya justru mendapat surat kontra somasi yang menyebut akan melaporkan Adi ke polisi.
Dari sanalah, Adi berinisiatif untuk meminta perlindungan pada DPRD Kabupaten Kediri. Sebagai wakil dari rakyat, Adi berharap DPRD bisa ikut membantu penyelesaian masalah tersebut. “Saya kasihan dengan nasib 98 PNS yang SK-nya terpakai. Hidup saya juga jadi tidak tenang,” Imbuh Adi.Kasus skandal keuangan Rp 1,8 miliar, menjadi perhatian khusus komisi A. Sehingga pihak yang bersalah bisa dimintai per-tanggung jawaban. “Jangan sampai kesalahan hanya ditimpakan pada satu pihak. Itu tidak adil,” tegasnya. Sementara itu, pemeriksaan di inspektorat samapi hari ini tidak ada ujung pangkalnya.Mantan Kabag Tata Usaha (TU) Dispenda, Tjatur-ningtyas, disebut menjalani peme-riksaan di inspektorat. Tjatur ditanya seputar mekanisme pengajuan kredit para PNS Dispenda. Sebelum-nya, Sutrisno menyebut tanda tangan Tjatur dipalsukan oleh Adi Surono. Termasuk specimen atau contoh tanda tangan. Sedangkan Adi Surono mengaku tidak tahu menahu tentang prosedur permohonan kredit di Dispenda. Sebab,yang mengurusi dokumen tersebut Agus Priyono yang sekarang tidak menampakkan diri. Sayang,Tjatur belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Sebanyak 90 pns dikalangan Dispenda kab kediri tidak terima gaji sepenuhnya, pasalnya sk pengangkatan yang digadaikan oleh kepala dispenda waktu itu Drs. Sutrisno, MM. Dari hasil SK pengangkatan yang digadaikan mencapai total dana sebesar 1,8 milyar, SK tersebut dijaminkan di BPR Jatim, BPR Kota, Bank Syariah dan masing masing SK bisa dijaminkan lebih dari satu bank dengan nominal per SK bisa mencapai 40 juta.
Menurut keterangan dari sumadi salah satu korban,SK tersebut dipinjam oleh Adi Surono (orang yang ditunjuk kepala dispenda-red) alasanya untuk kepentingan dinas, dan Adi Surono pun juga memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Masih menurut Sumadi ”kasus ini pernah dimuat di harian lokal kediri tapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, saya juga pernah mengadu di Bawasda dan dipanggil, menurut Kepala Bawasda Sugeng Sundoro suruh sabar dan tidak ada tanggapan akhirnya melayangkan surat ke Bupati Kediri Sutrisno juga tidak ada tanggapan mengenai nasib dari 90 pns yang SK nya digadaikan. Dispenda tidak ada dana untuk kepentingan dinasnya sehingga mengadaikan SK dari pegawainya untuk kepentingan dinasnya maupun untuk kepentingan pribadi kepalanya.
“Dalam Perkara ini, semua Pihak Korban SK yang digadaikan akan berbondong-bondong melaporkan pada Kepolisian daerah Jatim, kalau bisa kita orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim Guna aparat hukum mengust tuntas kasus penggadaian SK Milik banyak PNS Kabupaten Kediri, “ujar Sumadi.
Dalam dana itu yang sebesar 1,3 M di indikasikan terpakai atau di gunakan untuk biaya Kepentingan Kepala Dinas Pribadi untuk di berikannya pada Partai Politik, Perjalanan dinas Bupati da Ke-pentingan Kampanye Dr Hariyanti Sutrisno (pengadaan Kalender Pemkab Kediri) yang bergambarkan Dr Hariyanti Sutrisno sebesar Rp 600 Juta.
Dalam bentuk ini pihaknya sudah menyalahgunakan anggaran Pemerintah untuk Kepentingan Pribadi, melanggar etika Pemerintahan dengan memanfaatkan uang Rakyat untuk Kepentingan Keluarga dan Pribadinya, pihaknya sudah banyak menyakiti hati dan Perasaan Masyarakat Kediri, bahkan tak perdulikan bahwa dirinya sudah merugikan dan menyengsarakan Nasib dari beberapa PNS yang sudah digadaikannya SK Pengangkatannya hingga hari ini sudah macet tujuh bulan.
Sikap berani berspekulasi diambil, dikarenakan Drs. Sutrisno, MM mengharapkan Dispenda setiap tahunnya mendapat pengembalian Pajak Kabupaten Kediri sebeesar 2 M, akan tetapi pada tahun 2009 dana yang diharapkan tidak sesuai harapan alias Macet.(tim)
Untitled Document
   :: Baca Juga   
:: Home | Kontak Kami   

Copyright © 2009 analisapublik.com All Right Reserved