News Flash :

ikuti dan baca tentang penggelapan dana pengadaan Komputer oleh oknum Dinas Lamongan pada tanggal 1 September 2010

HUBUNGAN BILATERIAL INDONESIA - MALAYSIA MEMANAS

PELANTIKAN WALIKOTA SURABAYA DILAKSANAKAN SETELAH LEBARAN

AWAS PENIPUAN GENDAM

Propam Polda Jatim Tangani Kasus Penembakan Marinir Secara Terbuka

Busyro dan Bambang Calon Ketua KPK

Walikota Jambi Dituntut TegasDalam Kasus Narkoba

Peresmian RS BDH Diresmikan Tanpa Perda

Pengedar Video Porno di tangkap Kepolisian Surabaya

pengusaha Perumahan Kemplang Uang Pasutri Kediri,dengan dalih memberi jaminan Cek Kosong

korban dari pelayanan Dokter Lamongan,Minta ganti rugi akibat ke butaannya

Polisi Temukan siapa pengunduh Video Ariel,

UPTD Dinas Perhubungan Kota Surabaya lakukan Pelanggaran Proses Uji Kir

Penangkapan Tukang pakir di harapkan jangan tebang pilih,dalam satu lokasi. harusnya penegak hukum bertindak Kooperatif

pengurus Taman Bungkul Sby.meminta agar kinerja Satpol PP Kooperaktif

 

menu.jpg
2010-01-18 
Ada Pengadilan Tipikor di Surabaya
istimewa
Surabaya-analisapublik.com-Para koruptor di Jatim bakal sulit mendapatkan celah bebas. Tahun ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan segera ada di PN Surabaya.

Menurut Ketua PN Surabaya Nyoman Gede Wirya, penyediaan tempat untuk mengadili koruptor di PN Surabaya adalah amanat UU Tipikor. Peraturan ini mengharuskan sejumlah kota besar memiliki pengadilan tipikor.

Saat ini, kata Nyoman, PN Surabaya mulai menyiapkan perangkat persidangan hingga hakim khusus tipikor. Namun, gedung pengadilan tipikor tidak akan berlokasi di alamat yang sama dengan alamat PN Surabaya Jl Arjuna, Surabaya.

Gedung PN Surabaya tidak akan cukup karena saat ini terlalu sibuk dengan sidang pidana, perdata, dan niaga. “Saya akan mencari gedung di sekitar PN Surabaya, agar koordinasinya mudah,” katanya, Jumat (15/1).

Perangkat Pengadilan Tipikor, kata Nyoman, tidak hanya gedung, melainkan juga perangkat pengadilan seperti hakim serta jaksa khusus tipikor. Hakimnya, kata Nyoman, harus terseleksi, yakni yang memiliki kemampuan khusus mengadili perkara tipikor.

Selama ini, kasus korupsi disidang di persidangan pidana dengan perangkat pidana pada umumnya. Dampaknya, karena tidak ditangani hakim dan jaksa khusus tipikor, banyak kasus korupsi lemah pembuktiannya dan akhirnya terdakwa bebas.

Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ade Tadjudin Sutariawan mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan perangkat kejaksaan yang akan menjadi bagian dalam pengadilan tipikor.

Menurutnya, kejaksaan akan menyeleksi jaksa penyelidik dan penuntut yang lihai menangani perkara korupsi. Saat ini, kata Ade, sebenarnya sudah banyak jaksa yang pandai menangani korupsi. Namun, kelak penuntutan korupsi akan lebih baik lagi, karena ada pengadilan tipikor,” katanya.

Untitled Document
   :: Baca Juga   
:: Home | Kontak Kami   

Copyright © 2009 analisapublik.com All Right Reserved