News Flash :

ikuti dan baca tentang penggelapan dana pengadaan Komputer oleh oknum Dinas Lamongan pada tanggal 1 September 2010

HUBUNGAN BILATERIAL INDONESIA - MALAYSIA MEMANAS

PELANTIKAN WALIKOTA SURABAYA DILAKSANAKAN SETELAH LEBARAN

AWAS PENIPUAN GENDAM

Propam Polda Jatim Tangani Kasus Penembakan Marinir Secara Terbuka

Busyro dan Bambang Calon Ketua KPK

Walikota Jambi Dituntut TegasDalam Kasus Narkoba

Peresmian RS BDH Diresmikan Tanpa Perda

Pengedar Video Porno di tangkap Kepolisian Surabaya

pengusaha Perumahan Kemplang Uang Pasutri Kediri,dengan dalih memberi jaminan Cek Kosong

korban dari pelayanan Dokter Lamongan,Minta ganti rugi akibat ke butaannya

Polisi Temukan siapa pengunduh Video Ariel,

UPTD Dinas Perhubungan Kota Surabaya lakukan Pelanggaran Proses Uji Kir

Penangkapan Tukang pakir di harapkan jangan tebang pilih,dalam satu lokasi. harusnya penegak hukum bertindak Kooperatif

pengurus Taman Bungkul Sby.meminta agar kinerja Satpol PP Kooperaktif

 

menu.jpg
2010-07-09 
Sammy Dipermainkan Mafia Hukum?
ANALISAPUBLIK.COM//-Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap keukeuh untuk memenjarakan mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy. JPU pun tetap meyakini hukuman berat yang dijatuhkan ke Sammy disebabkan karena yang bersangkutan adalah duta BNN. Apakah Sammy merasa dipermainkan oleh hukum?
"Ini kan perjalanan hidup, jadi saya nggak merasa dipermainkan. Saya hanya bisa diam dan berdoa saja, saat suara kuasa hukum saya dengan lantang menolak. Selama ini saya merasa tidak dipermainkan. Ini perjalanan hidup dan di balik ini pasti ada hikmahnya, mau baik atau buruk selalu ada ujungnya. Kita yang ngelakonin, tergantung kita mau happy ending atau sad ending, kalau saya harap maunya happy ending," ujar Sammy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (8/7) sore.
Dalam kesempatan itu, Sammy yang didampingi oleh kuasa hukumnya juga mengatakan jika pihaknya membantah semua bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui kuasa hukumnya, Sammy pun mengaku heran kenapa JPU sangat ingin memenjarakan dirinya tanpa melihat bukti-bukti yang akurat.
"Yang paling menarik lagi, JPU ngotot bahwa Sammy adalah duta BNN, padahal bukti yang diajukan itu hanya gosip, bagaimana bisa dijadikan bukti. Sudah ada kesaksian dari dokter BNN bahwa Sammy harus direhab. Kita sudah meyakinkan dengan membawa bukti bahwa Sammy bukan duta BNN," ujar kuasa hukum Sammy, Djonggi Simorangkir.(kpl/ap)
Untitled Document
   :: Baca Juga   
:: Home | Kontak Kami   

Copyright © 2009 analisapublik.com All Right Reserved