News Flash :

ikuti dan baca tentang penggelapan dana pengadaan Komputer oleh oknum Dinas Lamongan pada tanggal 1 September 2010

HUBUNGAN BILATERIAL INDONESIA - MALAYSIA MEMANAS

PELANTIKAN WALIKOTA SURABAYA DILAKSANAKAN SETELAH LEBARAN

AWAS PENIPUAN GENDAM

Propam Polda Jatim Tangani Kasus Penembakan Marinir Secara Terbuka

Busyro dan Bambang Calon Ketua KPK

Walikota Jambi Dituntut TegasDalam Kasus Narkoba

Peresmian RS BDH Diresmikan Tanpa Perda

Pengedar Video Porno di tangkap Kepolisian Surabaya

pengusaha Perumahan Kemplang Uang Pasutri Kediri,dengan dalih memberi jaminan Cek Kosong

korban dari pelayanan Dokter Lamongan,Minta ganti rugi akibat ke butaannya

Polisi Temukan siapa pengunduh Video Ariel,

UPTD Dinas Perhubungan Kota Surabaya lakukan Pelanggaran Proses Uji Kir

Penangkapan Tukang pakir di harapkan jangan tebang pilih,dalam satu lokasi. harusnya penegak hukum bertindak Kooperatif

pengurus Taman Bungkul Sby.meminta agar kinerja Satpol PP Kooperaktif

 

menu.jpg
2010-07-16 
Indonesia Pengakses Situs Porno Tertinggi
ANALISAPUBLIK.COM//-Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkap data mengkhawatirkan. Belanja akses situs porno dari Indonesia ternyata mencapai US$3.673 per detik atau setara dengan Rp33 juta lebih setiap detiknya.
"Ini sangat mengkhawatirkan," katanya, saat menghadiri Hari Koperasi Nasional di Surabaya, Kamis, 15 Juli 2010. Menurutnya, untuk kategori pengakses situs porno, Indonesia termasuk yang terbesar di dunia.
Mengacu pada data Kementerian Kominfo, pengakses situs-situs porno itu bervariasi, termasuk kalangan siswa. Pengakses dari kalangan siswa SMP mencapai 4.500 pengakses, sedangkan 97,2 persen siswa SMU diperkirakan pernah mengakses situs esek-esek ini.
Akibatnya kepada perilaku seks bebas di kalangan siswa, kata Tifatul, pun serius. Sekitar 62,1 persen siswa mengaku pernah melakukan hubungan seks dan 21,2 persen pernah melakukan aborsi. "Saat ditanya, mereka mengaku terbiasa mengakses situs porno di Internet," kata Tifatul.
Untuk itu, dalam waktu dekat Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera memblokir berbagai situs porno.
Masalahnya, masih kata Menteri Tifatul, memblokir situs porno lokal sangatlah mudah, bisa langsung ditutup dengan mengacu pada UU Anti Pornografi. Untuk situs dari luar negeri perlu upaya khusus. Yang ini akan diblokir antara lain melalui 300 Internet Service Provider (ISP) yang terdaftar di Kementerian Kominfo.
Untuk ini, Kementerian Kominfo telah membahasnya dengan pengelola ISP dan Asosiasi Pengusaha Warnet Indonesia. Diharapkan, satu bulan ke depan langkah ini sudah bisa efektif menekan peredaran materi porno di Internet.
Yang jadi target Tifatul bukan hanya situs porno, tapi juga termasuk "situs bermuatan SARA dan konten negatif lainnya." Termasuk berbagai laman yang berisi materi-materi penuh tindak kekerasan, perjudian dan penipuan.(man)
Untitled Document
   :: Baca Juga   
:: Home | Kontak Kami   

Copyright © 2009 analisapublik.com All Right Reserved