News Flash :

ikuti dan baca tentang penggelapan dana pengadaan Komputer oleh oknum Dinas Lamongan pada tanggal 1 September 2010

HUBUNGAN BILATERIAL INDONESIA - MALAYSIA MEMANAS

PELANTIKAN WALIKOTA SURABAYA DILAKSANAKAN SETELAH LEBARAN

AWAS PENIPUAN GENDAM

Propam Polda Jatim Tangani Kasus Penembakan Marinir Secara Terbuka

Busyro dan Bambang Calon Ketua KPK

Walikota Jambi Dituntut TegasDalam Kasus Narkoba

Peresmian RS BDH Diresmikan Tanpa Perda

Pengedar Video Porno di tangkap Kepolisian Surabaya

pengusaha Perumahan Kemplang Uang Pasutri Kediri,dengan dalih memberi jaminan Cek Kosong

korban dari pelayanan Dokter Lamongan,Minta ganti rugi akibat ke butaannya

Polisi Temukan siapa pengunduh Video Ariel,

UPTD Dinas Perhubungan Kota Surabaya lakukan Pelanggaran Proses Uji Kir

Penangkapan Tukang pakir di harapkan jangan tebang pilih,dalam satu lokasi. harusnya penegak hukum bertindak Kooperatif

pengurus Taman Bungkul Sby.meminta agar kinerja Satpol PP Kooperaktif

 

menu.jpg
2010-07-16 
BK DPRD Usut Makelar Glamour
ANALISAPUBLIK.COM//-Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya ikut mengumpulkan data dugaan makelar perizinan tempat hiburan Spa Glamour yang dilakukan anggota Komisi A DPRD.BK akan mengklarifikasi oknum Komisi A yang disebut-sebut itu untuk membuktikan kebenarannya.
“Kami, juga mendengar dugaan ada oknum DPRD yang ‘bermain’ di perizinan Glamour. Kami siap turun untuk memperbaiki kredibilitas dewan. Sebab, ini sudah menyangkut kredibilitas DPRD,” kata Eddy Rusianto anggota BK, Jumat (16/7).
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini kinerja BK memang membutuhkan laporan dari anggota dewan yang lain dan dari pemkot. Sesuai dengan tata tertib DPRD, BK baru bisa bekerja jika ada laporan yang dilayangkan ke pihaknya.
Laporan ini, katanya, wajib dibuat dalam bentuk tertulis. Jika tengara oknum DPRD benar menjadi makelar perizinan, dia meminta agar pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut memberikan laporannya ke BK.
”Berbekal laporan itulah kami akan turun. Tentunya akan kita rapatkan dulu di internal BK, lantas kita sikapi dengan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan,” terangnya.
Anggota Komisi B ini menambahkan BK bukan seperti Inspektorat, polisi atau kejaksaan. Dalam kasus-kasus tertentu, instansi-instansi tersebut bisa langsung turun tangan dengan melakukan investigasi dan mengumpulkan data. Bahkan mereka bisa melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan.
Di BK, kata dia, instrumen kinerjanya dimulai dari laporan anggota. Tanpa laporan itu, BK belum bisa bergerak. “Jika indikasi adanya makelar perizinan itu kuat, kami siap turun. Tapi jika tidak harus segera dijernihkan persoalannya agar citra DPRD tidak tercoreng,” katanya.(ani)
Untitled Document
   :: Baca Juga   
:: Home | Kontak Kami   

Copyright © 2009 analisapublik.com All Right Reserved