Judul Foto ©
Pesan Hak Asasi Manusia KontraS:
Tahun 2011 diliputi oleh Diskriminasi, Pembiaran dan Budaya Kekerasan
Dalam Rangka Hari Hak Asasi Manusia Internasional 2011
2011 menjadi tahun yang masih dilingkupi ketidakpastian dan pengabaian politik hak asasi manusia di Indonesia. Setumpuk kasus kejahatan dan pelanggaran HAM serius yang terjadi dari Aceh hingga Papua, juga masih belum diselesaikan secara adil dan bermartabat. Indikasinya terlihat dari meluasnya politik diskriminasi, diikuti dengan menguatnya budaya kekerasan dan praktik pembiaran oleh Negara.
Tingginya praktik intoleransi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ruang politik diskriminasi yang masih diterapkan di negeri ini. Sebut saja Jamaah Ahmadiyah dan Jemaat Kristen Indonesia yang masih kesulitan untuk menjalankan ibadahnya. Tidak hanya itu, mereka yang tinggal di Papua masih selalu diliputi rasa cemas akibat konflik berkepanjangan. Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM juga masih senantiasa menunggu datangnya keadilan dan kebenaran. Kelompok lingkungan hidup, masyarakat adat, buruh, petani, penambang dan kelompok minoritas lainnya juga masih tetap memperjuangkan apa yang kita kenal sebagai hak asasi manusia.
Perjuangan orang-orang biasa ini kerap terbentur dengan potensi kekerasan dan brutalitas yang kini tidak lagi dimonopoli aktor-aktor negara. Kelompok-kelompok kekerasan di tengah masyarakat yang kian menguat dan jejaring korporasi juga menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi hari ke hari. Kemampuan dan kemauan Negara dalam menegakkan, menjamin dan melindungi hak asasi manusia dari setiap warga Indonesia kemudian diragukan.
Perjuangan ini juga bisa mengendur ketika ikatan yang biasanya menyatukan warga Indonesia dalam ruang politik kewargaan juga merosot kadarnya. Lalu, mau dibawa ke mana proses perjuangan ini semua?
Oleh karena itu, memperingati Hari Hak Asasi Internasional 10 Desember 2011, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tetap menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk kembali menghormati integritas personal setiap warga negara dan meneguhkan nilai-nilai kolektivisme di antara kita semua dalam agenda penegakan hak asasi manusia. Kesadaran untuk mengubah kondisi tidak akan pernah bisa dilakukan oleh satu dan/atau dua orang. Kesadaran membutuhkan komitmen dan dukungan yang luas dari publik, melalui berbagai cara dan aktivitas positif, untuk terus mengarusutamakan gagasan hak asasi manusia di segala level kehidupan kita sehari-hari.
Advokasi penegakan hak asasi manusia juga membutuhkan kehadiran Negara, yang mampu memberikan jaminan, perlindungan dan penegakan HAM di segala sektor kehidupan. Di sini peran negara menjadi strategis dalam membawa perubahan positif di Indonesia.
Masa depan penegakan politik hak asasi manusia di Indonesia amat ditentukan dari sejauh mana pengelola negara dan warga –melalui ruang partisipasi aktif- mampu menyinergikan gagasan, etos semangat perjuangan dan tindakan-tindakan konkret untuk Indonesia yang lebih baik.
Selamat Hari HAM Sedunia! Mari rawat kebebasan dan tolak segala wujud kekerasan di sekitar kita.
Salam kemanusiaan,
Jakarta, 10 Desember 2011
Haris Azhar, Koordinator KontraS
2011-09-18 / by.
P3B FIS UNESA melakukan penipuan terhadap mahasiswanya. Tak sesuai dengan perjanjian, ijazah tak ada tanda tangan rektor.
2011-09-18 / by.
P3B FIS UNESA melakukan penipuan terhadap mahasiswanya. Tak sesuai dengan perjanjian, ijazah tak ada tanda tangan rektor.
2011-10-12 / by. Ahmad
Agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara tinggal selangkah lagi. Pengesahan tersebut adalah buah kompromi politik yang didukung penuh oleh Komisi I DPR RI dan Pemerintah, dalam hal ini Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pasal-pasal yang multitafsir tidak bisa dijadikan ukuran untuk menarik BIN pada arena akuntabilitas publik. Sayangnya, Pemerintah Republik Indonesia pun menggunakan otoritas politiknya untuk ikut memberikan legitimasi kepada BIN sebagai ujung tombak koordinasi intelijen nasional yang tertutup ini.
BIN dengan segenap otoritas yang spesifik dan mendalam, kelak akan menjadi sebuah institusi terkuat di Indonesia, yang mampu melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi kepada seluruh warga Indonesia dengan alasan kepentingan politik keamanan.
BIN dengan legitimasi keamanannya juga mampu menuduh publik (orang atau badan hukum) sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan kebocoran rahasia intelijen.
BIN dengan kewenangan khususnya, kelak akan mampu memberikan rekomendasi yang isinya memberi persetujuan dan atau penolakan terhadap individu yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia. Bahkan bisa menolak mereka yang ingin melakukan aktivitas akademik di Indonesia dengan alasan Keamanan dan Kepentingan Nasional.
Kompromi politik ini adalah pertanda bahwa DPR RI dan Pemerintah telah menggadaikan hak asasi manusia dan khususnya jaminan kebebasan sipil warga negara Indonesia. Secara resmi hari ini sudah tidak ada lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melainkan Negara Kesatuan Republik Intelijen, karena negara telah memilih untuk menggadaikan jaminan rasa aman warga Indonesia kepada aktor-aktor keamanan.
2011-10-18 / by. wani Kaskus
Ternyata negara kita telah berhasil membangun website termahal di dunia. Kenapa mahal? Ya karena website ini tidak ada manfaatnya sama sekali tetapi membutuhkan dana miliaran untuk membuat, memelihara dan mengembangkannya. Website ini benar - benar website
"PALING TAK BERGUNA BAGI NUSA DAN BANGSA!"
Selain desainnya yang naujubile "JADUL" nya. Fitur - fiturnya juga tergolong sangat sederhana.
seharusnya dengan budget yg mereka keluarkan :
- biaya pembayaran provider website senilai Rp 8,4 miliar per tahun
- biaya pemeliharaan situs senilai Rp 1,3 miliar.
- program untuk pengembangan sistem informasi dengan budget Rp 9,3 miliar
pada 2010 dan Rp 12 miliar pada 2009
seharusnya website ini sudah bisa di manfaatkan oleh masyarakat untuk :
- Berkomunikasi dengan wakil rakyat langsung seperti di facebook
- Melihat informasi kegiatan anggota dewan
- Melihat secara real time progress pekerjaan dewan
- Melihat secara real time rencana anggaran belanja negara dll
- dst... dan seterusnya
Tapi ternyata dengan anggaran seabrek - abrek itupun anggota dewan bahkan tetap menggunakan email @yahoo.com untuk ber email ria ????
AMPUN!!!!!
tanpa basa - basi mari kita lihat bersama - sama inilah website termahal tersebut :

tolong buat pak KPK ini di audit aja websitenya!
muahal amat! kalau cuma website begituan sih sini biar saya aja yang buat gratis gak usah bayar! servernya pake hosting murah aja cuma Rp. 20 ribuan aja per bulan! setahun cuma habis 200 ribuan doang! wong gak ada yang baca juga karena toh isinya berita doang. mendingan kalau berita doang baca di detik atau kompas pak! gile aja ampe 8 Milliar!!! mending tuh duit buat bangun sekolah - sekolah unggulan
Bagaimana website DPR yang seharusnya?
Kalau mau buat yang bagus tuh tiru punya USA : http://www.house.gov/representatives/ di website itu tuh siapa aja penghuninya ketahuan. Bisa baca program kerja dan pekerjaan masing - masing anggotanya kemudian bisa dihubungi langsung seperti ini http://bonner.house.gov/
nooh baru namanya website dewan perwakilan rakyat!
website miliaran email aja masih @yahoo.com!
anggota dewan perwakilan rakyat????
menurut saya BUBARIN AJA! gak ada gunanya tuh!
SUMBER:
http://nasional.kompas.com/read/2011...k.Dimanfaatkan
entah mungkin karena kaskuser pada tumpah ruah mengunjungi dpr.go.id atau karena emang server dpr.go.id nya yang kacangan. jam 14:00 WIB website ini tak bisa lagi dikunjungi. Kalau ini terjadi karena OVERLOAD BANDWIDTH.. maka sungguh disayangkan sebuah website PERWAKILAN RAKYAT yang katanya mewakili ratusan juta jiwa rakyat indonesia itu harus K.O saat dikunjungi ribuan orang saja!!!!
2011-10-21 / by. Kontras 1998
Kepada Yang Terhormat
Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia.
Di
Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kami yang bertanda-tangan di bawah ini meyakini bahwa konflik Pilkada yang terjadi di Aceh mulai mengarah kepada radikalisasi masa dan berpotensi menciptakan kemandegan politik dan ketidakpercayaan publik kepada Pemerintah Pusat.
Kesimpulan dan kekuatiran kami ini berdasarkan pada beberapa pertimbangan yang mengacu pada bacaan situasi objektif di Aceh dan peta kekuatan politik lokal yang masih eksis di Aceh. yaitu:
Pertama, konflik regulasi dalam pelaksanaan Pilkada Aceh menyebabkan Partai Aceh (PA) tidak mendaftarkan Calon Kepala Daerah mereka di Aceh, baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Fakta Ini menunjukkan bahwa kekuatan politik lokal ini masih memiliki soliditas yang kuat serta tingkat loyalitas yang tinggi pada seluruh struktur politik formalnya di Aceh terhadap kebijakan Pimpinan tertiggi PA, dalam hal ini Muzakir Manaf selaku ketua PA/KPA .
Kedua, Soliditas dan loyalitas yang dimiliki oleh seluruh pimpinan PA/KPA di Aceh akan berimpilkasi pada kesamaan sikap para anggota legislatif di tingkat propinsi dan anggota legislatif di beberapa Kabupaten/Kota. Paling tidak, di tingkat propinsi dan 7 (tujuh) kabupaten/Kota dimana PA merupakan pemilik kursi mayoritas di parlemen. Artinya, Pilkada akan terus berlangsung dalam suasana disharmoni antara eksekutif dan legislatif. Dalam situasi seperti ini dapat disimpulkan telah terjadi pendelegitimasian proses pilkada dan hasil yang akan dicapai nantinya justru sejak sebelum pemimpin eksekutif terpilih.
Ketiga, sulit untuk memungkiri bahwa PA/KPA sebagai jelmaan dari GAM masih memiliki dukungan arus bawah yang kuat. Apalagi paska keputusan penting yang disampaikan oleh Muzakir Manaf dengan argumentasi yaitu mempertahankan eksistensi MoU dan UUPA secara konsisten dan konsekuen demi marwah Aceh. Amatan kami, pernyataan itu memiliki sengatan yang kuat untuk membangkitkan sentimen ke-Aceh-an, minimal di basis-basis massa tradisonal GAM. Seperti di Aceh Utara, Pidie, Bireun, Aceh Timur dan sebagian kapubaten di wilayah Barat dan Selatan Aceh. Situasi ini merupakan lahan kering yang rawan atau berpotensi mengarah pada radikalisasi massa.
Keempat, kekuatan kelompok Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh incunbent) dan kubu pro dan pengguna jalur independen lainnya juga tidak bisa dianggap kecil. Kekuatan yang mengusung moral demokrasi ini meskipun tidak memiliki moral “idiologi ke-Aceh-an” namun secara kuantitas dan logislitik terbilang signifikan. Selain Irwandi Yusuf ada 73 kandidat Bupati/Walikota dari jalur independen yang telah mendaftarkan dirinya di berbagai kabupaten/Kota.
Kelima, kekuatan politik Partai Nasional (Parnas) nyaris tidak memiliki kepentingan langsung dalam kisruh Pilkada Aceh. Karena, apa pun situasinya Parnas tidak memiliki kerugian politik yang serius. Sehingga sikap Parnas cenderung terkesan oportunis dan mengalir ke arus yang kuat. Artinya, pimpinan Parnas di Aceh tetap tidak bisa diandalkan sebagai solusi dalam kisruh Pilkada di Aceh meskipun secara Politik, Parnas merupakan kekuatan politik potensial yang memiliki daya bisik yang kuat kepada otoritas politik nasional. Sayangnya Parnas tidak konsisten memerankan posisi netral dan strategis dalam kisruh Pilkada Aceh sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Keenam, Situasi mutakhir dalam kisruh Pilkada Aceh memperlihatkan tidak adanya kekuatan lokal sebagai penyeimbang yang mampu mengitervensi dan atau memediasi konflik politik agar dapat diselesaikan dengan lebih bermartabat. Sehingga, para pihak yang berseteru dalam kontestasi Pilkada cenderung menyerahkan proses penyelesaian konflik ini pada pihak ketiga. Yaitu, kepada Pemerintah Pusat dan belakangan berkembang wacana untuk melibatkan Uni Eropa yang diyakini sebagai pihak yang berperan penting dalam proses perdamaian Aceh.
Berdasarkan paparan di atas kami menyimpulkan:
Kami yakin, sehebat apa pun kisruh Pilkada tidak akan menyeret Aceh kembali dalam konflik kekerasan bersenjata. Karena hal itu sangat kontraproduktif dengan harapan dan kesadaran rakyat Aceh yang sangat menderita akibat konflik bersenjata. Apalagi, hingga kini, proses pencarian kebenaran, keadilan dan rekonsiliasi sebagaimana diamanatkan MoU Helsinki dan UUPA belum juga terealisasi di Aceh.
Namun demikian perkembangan terakhir memperlihatkan bahwa kisruh Pilkada Aceh mulai mengarah pada fase konfrontasi melalui unjuk kekuatan massa oleh masing-masing kubu politik. Karena cara inilah yang lazim digunakan dalam praktik “demokrasi” sekarang ini, ketika penyelesaian melalui lobby dan negoisasi serta desakan melalui instrumen legal sudah tersumbat.
Dalam sejarah demokrasi di Indonesia, propinsi Aceh merupakan daerah yang memiliki pengalaman dan kemampuan terbaik dalam hal mobilisasi massa, baik dilihat dari banyaknya aksi-aksi yang terjadi maupun kuantitas demonstran yang terlibat.
Kami memprediksi, dalam beberapa waktu kedepan mobilisasi masa dalam jumlah besar dan masif akan terus terjadi di Aceh (seperti yang telah diawali di Pidie pada 20/10/2011). Dan di sisi lain kelompok pro indepependen tentu tidak akan diam. Mereka akan melakukan hal serupa untuk menangkal serangan mobilisasi masa lawan politiknya.
Kami berharap trend politik mobilisasi massa ini akan berlangsung dalam koridor damai dan tidak destruktif. Namun aksi-aksi kolosal tentu sulit dijamin tidak mengarah pada kekerasan. Terutama ketika dua kubu yang berseteru berhadapan langsung di lapangan, baik dalam aksi maupun dalam kerja-kerja politik pemenangan calon mereka. Selain itu, situasi ini juga akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang anti demokrasi. Disamping itu aksi-aksi kolosal yang terjadi secara masif juga berpotensi meningkatkan radikalisasi masa, terutama dari segi tuntutan yang bisa saja berubah ke arah yang kontra NKRI.
Berdasarkan analisa di atas, kami yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Pro Perdamaian Menyarankan kepada Bapak Presiden untuk:
1. Mengarahkan para pihak yang berseteru; dalam hal ini Irwandi Yusuf dan Muzakir Manaf agar bersikap arif sehingga tidak terjebak dalam politik antagonis melalui pengerahan kekuatan politik masing-masing maupun kampanye publik yang bakal menyulut perlawanan arus bawah. Karena kami yakin bahwa kedua tokoh penting ini masih memiliki semangat ke-Aceh-an dan mampu bersikap sebagai negarawan.
2. Tidak membiarkan konfrontasi Politik Aceh terus bergulir. Mengingat, berbagai kalangan di Aceh telah berulang kali mengharapkan kepada Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah yang patut dan segera dalam menyelesaikan konflik Pilkada Aceh.
3. Untuk secara konsisten mengarahkan semua pihak yang terkait dengan pengambilan kebijakan strategis mengenai Aceh di tingkat nasional agar menghormati kekhususan Aceh serta seluruh kewenangan Pemerintahan Aceh sebagai perwujudan resolusi Konflik Aceh yang secara legislasi telah diamanatkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
4. Memastikan aktor-aktor keamanan dalam hal ini TNI/Polri serta jajaran intelijen negara untuk bersikap netral, profesional dan bertindak secara proporsional sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing dengan tetap menjungjung tinggi kebebasan berdemokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Demikianlah surat terbuka ini kami buat sebagai bentuk keprihatinan mendalam mengamati situasi politik terkahir di Aceh. Semoga mendapat perhatian dari Bapak Presiden dan segenab warga Aceh.
Banda Aceh, 21 Oktober 2011
Hormat Kami
Agusta Muhktar (AJMI) Askhalani (GeRAK Aceh) Evi Narti Zain (Koalisi NGO HAM Aceh)
Hendra Fadli (KontraS Aceh) Hospi Novizal Sabri (LBH Banda Aceh) Heri Saputra (PB HAM Pidie)
Juru Bicara : Hendra Fadli : 081360747000