
ANALISAPUBLIK.COM (Lamongan) – Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) dan petugas kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Karanggeneng, kembali memperketat pengamanan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Upaya itu dilaksanakan melihat perkembangan Covid-19 di Lamongan kembali meningkat, hingga dinyatakan level 2.
Iptu Raksan,SH.Menyampaikan, saat menyiapkan pasukan dalam giat Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), yang sekaligus menyampaikan agar kondisi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Tolong Sampaikan kepada masyarakat, jika covid-19 saat ini tinggi. Saat ini kita berada di level 2,” kata Kapolsek Karanggeneng Iptu Raksan,SH.di depan seluruh anggota saat apel di halaman Polsek Karanggeneng, Jum’at (11/02/2022).
“Ini adalah bentuk salah satu yang ibaratnya membunuh virus atau membunuh penyakitnya. Agar masyarakat memiliki kepedulian terhadap kondisi saat ini, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.
“Mari bersama-sama malam ini dan seterusnya kita tegakkan peraturan terkait protokol kesehatan. Kita ajak Masyarakat dengan cara humanis,” kata Aiptu Budianto saat dikonfermasi Media Analisapublik.

Usai menggelar apel Pamor Keris , petugas gabungan langsung melakukan patroli prokes dengan menyisir sejumlah cafe dan Warkop yang menjadi kumpulnya dan Mangkalnya para orang ada di wilayah Karanggeneng.
Editor : Nur S
Biro pantura Jatim