Jembatan Penghubung Desa Cabean Dengan Bajo Rusak, Ketua DPRD Blora Angkat Bicara

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum menyampaikan bahwa bahwa dirinya sudah mengetahui kondisi jembatan yang berada di Dusun Sugihwaras Desa Cabean Kecamatan Cepu.

Menurutnya, pembangunan jembatan penghubung antara Dusun Sugihwaras Desa Cabean Kecamatan Cepu Dengan Dusun Bangsan Desa Bajo Kecamatan Kedungtuban itu sudah dianggarkan tahun ini.

“Saya sudah tahu Kondisinya (jembatan) itu. Kayaknya sudah dianggarkan tahun ini, anggarannya sekitar Rp 200 juta,” ucapnya, Selasa (10/05).

Ia menambahkan, jika belum masuk dalam anggaran tahun ini, pihaknya akan mengajukannya pada anggaran perubahan.

“Nanti kita cek dulu, kalau tidak ada nanti bisa kami ajukan di anggaran perubahan agar segera terealisasi pembangunannya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, jembatan penghubung antara Dusun Sugihwaras Desa Cabean Kecamatan Cepu dengan Dusun Bangsan Desa Bajo, Kedungtuban kondisinya memprihatinkan sehingga membahayakan orang yang melintas di atasnya.

Kepala Desa Cabean, Kismiyati menuturkan bahwa jembatan yang berada di wilayah desanya tersebut sudah pernah beberapa kali memakan korban.

“Ada warga yang melintas di jembatan itu mengendarai sepeda motor bawa rombong (keranjang) terperosok ke bawah. Untungnya, rombongnya nyangkut sehingga motornya tidak ikut jatuh ke sungai. Alhamdulillah orangnya selamat dan mengalami luka sedikit. Sekarang sudah sembuh,” terangnya.

Kondisi jembatan itu tampak memprihatinkan dan membahayakan orang yang melintas. Tampak kayu bantalan jembatan mulai lapuk. Terlihat tanda peringatan seadanya lantaran terdapat bantalan kayu yang patah dan hilang. Bahkan, kendaraan roda empat pun harus ekstra hati-hati saat melintasinya.

“Kayunya sudah lapuk, sehingga kendaraan roda empat harus ekstra hati-hati jika melintas. Kalau truk ya gak bisa lewat,” tambahnya.

Ia pernah mengusulkan pembangunannya kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum terealisasi.

“Warga yang protes ke saya dan tanya kapan jembatannya dibangun. Warga tahunya (pembangunan) ditangani pemerintah desa, padahal jembatan itu di jalan kabupaten. Usulan pembangunannya (tertulis) sudah saya ajukan sekali, kalau secara lisan ya berkali-kali,” tutupnya.

Penulis : Arf
Published : Biro Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *