Program TMMD Reguler Ke-113 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 Kodim 0721/Blora Tahun Anggaran 2022 di Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati resmi dibuka di ruang rapat Setda Blora, Jl. Pemuda No. 12 Blora.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, Kajari Blora Ichwan Effendi, serta pimpinan OPD, Rabu (11/5/2022).

Acara Pembukaan program dengan mengangkat tema “TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI” ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara penyerahan program TMMD Reguler ke-113 TA. 2022 dari Bupati Blora kepada Dandim 0721/Blora yang disaksikan oleh Danrem 073/Makutarama.

Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro menyampaikan bahwa TMMD dalam perencanaannya mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat dari tingkat bawah dengan melibatkan unsur-unsur terkait.

“Sasaran-sasaran yang telah terpilih berdasarkan skala prioritas, diteliti, dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, serta disahkan menjadi Program TMMD,” jelasnya.

Adapun sasaran TMMD di antaranya sasaran fisik yang meliputi pembangunan tiga ruas jalan antara lain ruas 1. panjang 1.100 meter x lebar 2,5 meter, ruas 2. panjang 3.300 meter x lebar 2,5 meter (makadam) dan ruas 3. panjang 3.400 meter x lebar 2,5 meter, serta dengan ketebalan jalan 15 Cm dan talud badan jalan panjang 20 meter x tinggi 3 meter.

“Untuk Sasaran Non Fisik, kita juga akan melaksanakan berbagai penyuluhan seperti penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Peningkatan Hasil Pertanian, Administrasi, Pelestarian Lingkungan, Penyakit HIV/AIDS, Penyuluhan dan Yan KB, Donor Darah, Pernikahan Anak dan Stunting, Perkawinan dan Perceraian,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, TMMD merupakan wujud kerjasama Pemerintah Daerah dengan Kodim 0721/Blora dalam rangka membangun wilayah, membangun masyarakat dan terutama untuk mempercepat proses pembangunan di desa.

“Semoga program TMMD Reg ke-113 dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Bupati.

Selesai penandatanganan berita acara, dilanjut penyerahan program TMMD Reguler ke-113 serta peninjauan ke lokasi TMMD di Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati.

Penulis : Arf
Published : Biro Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *