Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan 2 Ranperda Jadi PERDA

ANALISAPUBLIK.COM ! Tulungagung – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai 2, DPRD Tulungagung menggelar rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 serta persetujuan bersama dua ranperda lainya, Rabu (18/05/2022)

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.sos ini diikuti 35 anggota dari jumlah 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Turut hadir beberapa Kepala OPD Pemkab Tulungagung.

Dalam sambutannya, Marsono mengatakan, kedua Ranperda yang disetujui oleh ketujuh fraksi DPRD Tulungagung menjadi Perda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung dan perubahan atas Peraturan Daerah No.10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Semua Fraksi di DPRD menyetujui kedua ranperda itu untuk ditetapkan menjadi Perda. Mereka juga memberikan catatan dan himbauan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. DPRD berharap dua ranperda tersebut bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung.

H.Sukanto,SPd S.kep Ners, juru bicara partai Golkar, saat membacakan pandangan akhir fraksinya menyatakan, skema masa relaksasi masa transisi, skema IMB ke PBG bertujuan agar Pemkab Tulungagung mendapat kenaikan PAD akan tetapi tidak membebani masyarakat miskin.

“Ditetapkannya perda baru ini, kami berharap permasalahan parkir dapat sepenuhnya ditertibkan. Sehingga Pemkab Tulungagung lebih optimal mendapatkan PAD dari retribusi parkir,” tuturnya.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sisi pendapatan di APBD tahun 2021 itu realisasinya sebesar 118 persen dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 3,09 triliun. Sedangkan belanja realisasinya sebesar 98,18 persen dari Rp 3,05 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.

Bupati juga menambahkan, dari pembiayaan penerimaan netto terealisasi 100 persen. Dari Rp 447 miliar terealisasi Rp 447 miliar. Sedangkan pada pengeluaran dari Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 7 miliar atau 82,35 persen. Untuk Silpa sejumlah Rp 782 miliar.

Bupati mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD Tulungagung karena dua Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda. Menurutnya, penetapan kedua Perda tersebut merupakan hasil kerja keras DPRD untuk kemajuan Tulungagung.
“Untuk pandangan dari ke tujuh fraksi, akan kami tindak lanjuti sesuai harapan,” pungkasnya.
( Endi S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *