Diskusi Bahas Rentenir di Blora, Aminudin Gandeng Perbankan

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Anggota Komisi B DPRD Blora, Abdullah Aminuddin menggelar diskusi dengan Direktur Utama PT BPR Bank Blora Artha, Arif Samsuhuda dan aktivis LSM Jati Bumi, Tejo Prabowo dan Pemerhati UMKM Blora, Kusno Winoto. Diskusi ini membahas tentang merebaknya praktek rentenir atau pinjaman keuangan dengan bunga yang mencekik leher kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Blora, termasuk para pedagang pasar.

Aminudin menduga, praktek rentenir dilakukan oleh oknum – oknum dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang beroperasi di Blora bunganya sangat mencekik leher. Meski demikian, ia juga mengakui kemudahan pinjaman tersebut tanpa agunan.

“Rentenir itu berani meminjamkan uang tanpa agunan sebesar Rp 1000.000,- diterima peminjam Rp 900.000,- atau Rp 850.000.000,- kemudian mengembalikannya Rp 1.200.000,- diangsur dalam waktu 12 Minggu, kalo dihitung bunganya sudah 30% kan?” ungkapnya, Senin (12/09).

Prihatin melihat kondisi itu, pihaknya akan mengajak stakeholder dari Pemerintah Kabupaten dan LSM di Blora untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

“Bagaimana para pedagang kecil kita tidak terjerat rentenir, harus kita carikan solusinya, bagaimana caranya mereka diberikan akses kemudahan kredit, dan OPD terkait juga perlu dicek itu kosipa (KSP) yang beroperasi di Blora bagaimana operasionalnya apakah sudah sesuai dengan peraturan!” tandasnya.

(Dirut PT Bank Blora Artha, Arif Samsuhuda)

Sedang Arif Samsuhuda selaku Direktur Utama PT BPR Bank Blora Artha menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat program kredit tanpa agunan untuk pelaku UMKM dan para pedagang, melalui Kredit Mikro Presma (KMP).

“Kami sudah punya program kredit untuk membantu pengusaha mikro kecil yang membantu mereka agar terbebas dari rentenir, namanya Kredit Mikro Presma. Kita berikan untuk 180 pedagang kecil, sebesar Rp. 2.000.000,- tanpa agunan, tetapi mereka gunakan itu untuk menutup hutang di rentenir, habis itu mereka utang lagi kepada rentenir juga, akibatnya 60 kreditur macet, nggak mampu bayar lagi,” jelasnya.

Tejo Prabowo dari LSM Jati Bumi berpendapat perlunya perhatian dari Pemerintah Blora untuk mengawasi lembaga keuangan yang ada di Blora. Dirinya menyontohkan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang memasang spanduk imbauan gerakan anti rentenir, dengan meminta setiap lembaga keuangan yang beroperasi untuk melaporkan kegiatannya.

“Kita perlu mencontoh di Jombang, bahwa setiap lembaga keuangan di sana diminta membuat laporan dan melampirkan suku bunganya di setiap kantor pelayanannya. Jadi jelas, apakah koperasi atau lembaga keuangan tersebut berpraktek rente atau tidak, dan itu efektif membuat para rentenir tiarap semua, tidak beroperasi di sana. Jadi, pemerintah harus tegas untuk menindak praktek tersebut. Jangan hanya bisa bikin kantor mewah dan megah, tapi tidak bermanfaat untuk masyarakat kecil,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kusno Winoto, aktivis pengamat perekonomian di Blora. Kusno berpendapat, agar Pemerintah Kabupaten Blora segera mengumpulkan para pelaku usaha atau lembaga keuangan yang ada di Blora.

“Perlu (adanya) identifikasi, mana lembaga yang sehat dan lembaga keuangan atau koperasi mana yang layak dibantu pendanaan untuk menyalurkan kredit lunak kepada masyarakat, agar Blora bebas dari rentenir,” kata Kusno.

Dari hasil diskusi tersebut, mereka bersepakat untuk melanjutkan pembahasan tersebut dalam forum yang luas dengan melibatkan lebih banyak pihak. Baik dari Pemerintah Daerah, OPD terkait, Perbankan milik Pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati ekonomi di Blora. (*)

Editor : Jay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *