Keterlambatan Pembayaran Listrik Jadi Alasan PLN Cepu ‘Paksa’ Migrasi Pascabayar Ke Prabayar

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Kejadian pencabutan meteran listrik (pascabayar) di rumah yang ditempati Ardhya Pratama, warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora oleh oknum petugas PLN disebabkan akibat keterlambatan pembayaran. Hal ini pun diakui oleh Ardhya karena lupa belum melakukan pembayaran listrik pascabayar miliknya.

“Istri dan saya lupa (bayar). Istri ditegur salah satu petugas PLN bahwa telat bayar dua bulan. Lalu, istri saya mengeceknya melalui aplikasi dan muncul bulan Juli-Agustus sudah terbayarkan. Tapi kok masih dicabut, padahal sudah terbayarkan,” ucap Ardhya, Jum’at (23/09).

Ia mengaku, tidak menerima surat pemberitahuan atau teguran akibat keterlambatan pembayaran listriknya. Sehingga, meteran listriknya dicopot oleh oknum petugas PLN pada Jumat (02/09) sore. Meski demikian, pada Senin (05/09) pihak PLN memasang kembali listrik baru berupa token atau prabayar dengan daya yang sama, yakni 900 VA.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ULP PLN Cepu Wardoyo mengatakan bahwa petugasnya sudah sesuai prosedur untuk pencopotan meteran listrik.

“Petugasnya sudah sesuai prosedur, mungkin komunikasi petugas dengan pelanggan yang kurang. Informasi dari petugas lapangan sudah ada surat (pemberitahuan) ke pelanggan. Ya mungkin karena ada miskomunikasi tadi, kemudian juga mungkin pelanggan merasa kurang nyaman dengan petugas, jadi intinya komunikasi lah,” ujarnya.

Wardoyo mengatakan, adanya migrasi meteran listrik dari pascabayar ke prabayar agar masyarakat tidak ada yang telat bayar atau menunggak.

“Pencopotan meteran listrik karena ada keterlambatan pembayaran, jadi setelah satu bulan terlambat kalau migrasi meter ke prabayar. Terlambat satu bulan, tapi sudah disampaikan juga terkait invoice ke pelanggan, jadi intinya ada miskomunikasi,” terangnya.

Ia pun tak mengelak peristiwa ini disebut paksaan migrasi meteran listrik dari pascabayar ke prabayar lantaran adanya keterlambatan pembayaran.

“Karena keterlambatan tadi, kalau prabayar kan tidak ada keterlambatan karena pakai pulsa,” jawab Wardoyo.

Selain pencopotan meteran listrik, Wardoyo juga mengakui adanya tindakan kekerasan oleh oknum petugasnya. Ia pun akan melakukan pembinaan internal agar mengedepankan komunikasi yang baik kepada pelanggan atau konsumen.

“Kami akan melakukan pembinaan untuk petugas-petugas kami, supaya ke depan lebih mengedepankan komunikasi yang baik ke pelanggan kami. Berkaitan dengan vendor perusahaan pihak ketiga, itu urusan internal. Dan pelayanan terus akan kami tingkatkan,” sambungnya.

Dari hasil mediasi di Mapolsek Randublatung, antara pelapor (Ardhya Pratama) dengan petugasnya berakhir damai. Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Randublatung, Aiptu Prayitno.

“Sudah disepakati bersama, tadi intinya ada kekhilafan, petugas itu sudah mengakui dan sudah meminta maaf. Dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” tandas Wardoyo. (*)

Editor : Jay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *