Kodim 0715/Kendal Amankan Dua Orang Penimbun BBM Bersubsidi

ANALISAPUBLIK.COM | Kendal – Kodim 0715/ Kendal mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite yang dilakukan oleh dua orang pelaku di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kendal, Rabu (28/09/22).

Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polii menyampaikan bahwa pihaknya turut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah kabupaten Kendal guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

“Pelaku diamankan oleh Unit Intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi di salah satu SPBU di wilayah Boja,” terangnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, Dandim Kendal langsung memerintahkan Unit Intel untuk segera mengamankan pelaku agar tidak kabur.

“Berkat kerja keras Unit Intel Kodim 0715/Kendal, pelaku dan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen,” imbuhnya.

SA, salah satu pelaku yang berhasil diamankan mengaku Membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah kecamatan Boja dan rencananya akan dijual di Pom mini di wilayah kaliwungu dan Ngampel.

“Sistim pengisian BBM dari SPBU masuk ke tangki mobil. Setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahan BBM ke dirigen yang sudah disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak,” akunya.

Setelah dimintai keterangan, pelaku berinisial SA dan RS diketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari kota Kendal yang sehari-hari bekerja sebagai Bengkel. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Lebih lanjut, Dandim 0715/Kendal telah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, terkait penanganan kasus tersebut.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam sangat mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama-sama dalam melaksanakan Pengawasan BBM subsidi dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat.

“Selanjutnya, Polres Kendal akan menindaklanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715/Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku,” ucapnya. (*)

Editor : Jay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *