Pemotongan BLT-DD di Desa Keser, Wakapolres Blora : Penyelewengan Anggaran Masuk Pungli

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Wakapolres Kompol Christian Chrisye mengatakan, nantinya pihak yang terlibat di iuran terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai DD (BLT-DD) di Desa Keser Kecamatan Tunjungan akan dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Pihaknya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita akan dalami niatnya seperti apa ? Kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturannya,” ungkap Wakapolres saat melakukan sidak dan meninjau proses pengembalian uang hasil iuran yang kepada warga penerima BLT di Desa Keser, di Balai Desa setempat, Senin (26/09).

Disampaikannya, bahwa adanya anggaran untuk bantuan tersebut harus sesuai dengan peruntukannya. Ketika tidak sesuai dengan peruntukan, diambil, itu sudah menyelewengkan anggaran.

‘’Nanti bisa masuk pungli atau korupsi,” paparnya

Kompol Chrisye mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Ganjar telah menyampaikan arahan agar tidak ada pemotongan bantuan. Pihak Polres juga sudah menyampaikannya kepada jajarannya yang ada di desa dan kecamatan.

Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian terbuka untuk menerima informasi pengaduan dari masyarakat.

“Kalau ada informasi sama seperti ini bisa menghubungi saya langsung bisa juga lewat para Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arief memerintahkan untuk mengembalikan iuran yang ditarik tersebut.

Kepada warga penerima BLT, Bupati Arief menegaskan, dengan alasan apapun iuran itu tidak dibenarkan. Karena bantuan tersebut adalah hak warga penerima.

‘’Ini adalah hak panjenengan. Ketika ada yang ‘minta’ iuran, arisan atau apapun, itu tidak dibenarkan!,” kata Arief.

Diketahui bersama, beredar video pemotongan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 100.000,- oleh oknum perangkat desa. Pemotongan bantuan tersebut dilakukan di kantor Balai Desa Keser Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dengan alasan pembangunan tempat ibadah. (*)

Editor : Jay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *