Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Propemperda Tahun 2023 Kabupaten Tulungagung.

ANALISAPUBLIK.COM | Tulungagung – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Propemperda tahun 2023, dan persetujuan bersama kepala daerah serta dewan perwakilan rakyat daerah terhadap Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023.

Acara tersebut dihadiri Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, Ketua DPRD Tulungagung, anggota dewan, sekretaris daerah dan staf ahli Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono dalam keterangannya menerima dan menyetujui pendapat dari Fraksi Fraksi terhadap Ranperda terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dalam catatan yang sudah terlampir dalam berita acara.

Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Reno Mardi Putra, tentang persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023, bersama sama menyepakati dan memperhatikan masukan atau usulan melalui pengkajian yang mendalam dan pengawasan, menerima serta menyetujui Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda.

Dalam pidato yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, bahwa hasil pembahasan final rancangan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 yaitu, 1. Pendapatan RAPBD 2023 sebesar Rp 2,575,438, 726,127.00.

2. Belanja RAPBD 2023 sebesar Rp 2, 735,438,726,127.00, Surplus sekitar/defisit sekitar Rp 160, 000,000,000,00.
3. Pembiayaan, yaitu penerimaan pembiayaan RAPBD 2023 sebesar Rp 180,000,000,000,00. Dan Pengaturan Pembiayaan pada RAPBD 2023 sebesar Rp 20,000,000,000,00.

Pembiayaan Netto pada RAPBD sebesar Rp 160,000,000,000,00, untuk Silpa tahun berkenaan RAPBD 2023 yaitu Rp 0.00.

Fraksi Partai Gerindra memberi tiga catatan diantaranya, Fraksi Gerindra mengharapkan dengan disahkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2023 mampu menjadikan pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiscal yang lebih baik, untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta mampu untuk menentukan prioritas belanja daerah.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mengharapkan, dalam fungsi distribusi pada APBD kita yakni penggunaan anggaran daerah tersebut harus memperhatikan pada rasa keadilan dan juga kepatutan hal ini membantu kita untuk melakukan pertimbangan dari alokasi anggaran dan belanja modal di masing masing OPD.

Fraksi Gerindra mengingatkan, terkait perencanaan untuk tahun 2023 untuk direncanakan lebih awal dalam pengadaan barang dan jasa, dan E-Katalog lokal segera disosialisasikan semaksimal mungkin untuk mempercepat belanja barang dan jasa.”pungkasnya.
( Endi S )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *