Marak Peredaran Miras di Blora, Aparat Dinilai Tutup Mata

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Blora bagian selatan kian hari semakin memprihatinkan. Ironisnya, penjualan minuman beralkohol ini berkamuflase dengan bisnis lain, seperti depot jamu, bengkel dan usaha lainnya.

DS (38), salah satu warga di kecamatan Randublatung mengaku prihatin lantaran maraknya penjualan minuman memabukkan tersebut. Padahal, lanjutnya, beberapa bulan lalu nyaris tak ada lagi peredaran barang haram ini.

Menurutnya, meski kondisinya sudah demikian, aparat terkesan tutup mata. Ia berharap, aparat penegak hukum dapat bertindak tegas.

“Kami berharap, pengawasan dari pemerintah lebih diperketat lagi. Di satu sisi ingin memutus mata rantai peredarannya, di sisi lain petugas penegak aturannya seperti menutup mata,” ucapnya, Kamis (29/12).

Hal senada juga diungkapkan oleh N (36), warga kecamatan setempat yang mengaku sering menjumpai kendaraan minibus mengangkut minuman keras (arak jowo). Dirinya menduga minibus tersebut yang menyuplai minuman di salah satu tempat atau warung di wilayah Blora selatan.

Untuk itu, pihaknya meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan menggelar operasi skala besar. Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran minuman memabukkan ini.

“Apakah harus menunggu ada korban jiwa, baru aparat bertindak? Intinya harus ada ketegasan dari aparat. Kami minta aparat segera bertindak,” kata N. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *