
ANALISAPUBLIK.COM (Surabaya) Dalam rangka hari Ibu Pemerintah kota Surabaya menyelengarakan isbat nikah guna membantu masyarakat yang tidak mempunyai dokumen buku nikah, Kadis Pelayanan Pendataan Penduduk Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji ST, MMT bekerjasama dengan Pengadilan Agama surabaya Kelas IA, Kementrian Agama , berupaya memfasilitasi kegiatan satu pintu melalui Program lontong kupang “Pelayanan Terpadu Isbat Nikah bertempat di Balai kota alun- alun surabaya, kamis 15/12/2022.

Wahyudi salah satu peserta acara nikah isbat bercerita Sudah 4 tahun membina rumah tangga dari pernikahannya, dia sudah dikaruniai seorang anak berusia 2 tahun. , warga plemahan besar , Surabaya, itu ”menikah” kembali untuk kali kedua .
Namun, wahyudi tidak hendak memadu istrinya. Dia akan menjalani pernikahan resmi. Sebab, pernikahan yang dijalaninya empat tahun lalu adalah pernikahan secara agama atau siri. Belum tercatat di kantor urusan agama (KUA )

Di selengarakan isbat nikah yang ke 4 dalam 2tahun terakhir kurang lebih 300 pasangan suami istri yang sudah menjalani nikah isbat Jumlah perkara Isbat nikah yang disidangkan dalam pelayanan terpadu ini sebanyak 50 pasangan suami istri. Seluruh peserta yang mendaftar sidang terpadu telah menempuh proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing Kantor Urusan Agama
Seluruh pasangan yang melakukan isbat nikah ini mengaku sangat terbantu dan bersyukur dengan adanya semacam ini, karena selama ini mereka sedikit kesulitan waktu dan kurang pemahaman mengenai prosedur pengurusan dokumen pernikahan.
Dalam kegiatan isbat nikah dihadiri ibu walikota surbaya Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indiriyani, Kepala pengadilan Agama surabaya Drs. Pardi, M.Pd.I sekaligus Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono.
Pelaksanaan Pelayanan Terpadu ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Isbat nikah penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat kurang mampu dan korban konflik. Bukti pernikahan berupa akta nikah sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik dan dokumen.
Tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi Isbat nikah. Masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis “Kawin Belum Tercatat Jadi mereka dapat dokumen yang berharga dari tiga instansi sekaligus, termasuk anak-anak mereka,”
Guna memberikan kebahagiaan yang pariurna kepada para pasangan tersebut, maka digelarlah acara di alun – alun surabaya Dikonsep layaknya pernikahan mewah dan dekorasi yang sangat mewah.
“Resepsi lengkap ini disediakan oleh Gabungan Penyelenggara Pernikahan Surabaya, dan ada sebanyak vendor yang mensupport acara ini, makanya acaranya sangat meria dan lancar,”
Edit : Nur
Pulisher : APBP Jatim