Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung

ANALISAPUBLIK.COM | Tulungagung –
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah mengatakan bahwa uji publik bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan melalui diskusi bersama berbagai unsur masyarakat terkait dengan rancangan dapil tersebut, baik partai politik, akademikus, maupun perseorangan.

“Dari kegiatan uji publik, kami secara bersama mengujikan masukan atau tanggapan dari teman-teman parpol, akademikus, atau perorangan. Masukan tersebut kami tampung, diskusikan, diuji publik, dan disampaikan ke KPU RI” katanya , Senin (12/12/2022).

Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, kata Susan , pada tahapan penataan dapil, KPU kabupaten/kota harus membuat maksimal tiga rancangan dapil.

Selanjutnya rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat, kemudian dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim.

Susanah menambahkan hasil uji publik ini akan disampaikan ke KPU Propinsi pada tanggal 14 Desember 2022 lusa.

Adapun tiga rancangan dapil yang diuji publik tersebut adalah rancangan pertama terdiri atas lima dapil , enam dapil dan tujuh dapil sebagaimana usulan dari parpol, tokoh masyarakat dan akademisi.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam penataan dapil, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama,dan berkesinambungan.”terangnya.

Berdasar data agregat kependudukan kecamatan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU, tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Tulungagung tahun 2020 sebanyak 1.089.775 jiwa sehingga alokasinya masih tetap 50 kursi DPRD.

Hasil uji Publik Rencana Dapil Pileg Tahun 2024 :
PDIP tetap 5 Dapil.
Hanura 5 Dapil.
PPP 5 Dapil.
PKN 7 Dapil.
PKS 7 Dapil.
Golkar 5 & 7 Dapil.
PAN 5 & 7 Dapil.
Gerindra 5 ,& 7 Dapil.
Nasdem 5 & 6 Dapil.
Gelora 7 Dapil.
PKB…
Demokrat..
PSI…
Perindo…
Berkarya..
Garuda…
PKPI…

Susanah juga mengatakan, ini masih proses berjalan terkait dengan penataan Dapil DPRD Kabupaten Tulungagung ke depan, apakah masih sama tetap 5 Dapil atau ada perubahan.”pungkasnya.
( Endi S )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *