Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lamongan Sosialisasi Bea Cukai (Grebek Pasar)

H.Sapari H.Sapari, (Kabit gakda Pol PP Kabupaten Lamongan)

ANALISAPUBLIK.COM (Lamongan) Sosialisasi Ketentuan peraturan Perundang – undangan dibidang Cukai terhadap Masyarakat umum secara out door dalam bentuk Grebek Pasar Rokok Tanpa Pita Cukai yang dilakukan oleh Gabungan Bea Cukai, Satpol PP yang bertempat di Pasar Cendere Kecamatan Karanggeneng dan Pasar Lembung Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. Selasa (06/12/2022).

Dalam kegiatan Sosialisasi Grebek rokok ini diiringi hiburan pentas musik Karaoke dan yang Hadir dalam kegiatan H. Sapari (Kabid Gakda PP Kabupaten Lamongan) Elvin , Iqbal (Kantor Bea Cukai Gresik) Staf Sat Pol PP Kabupaten Lamongan, Jajaran Polsek Karanggeneng, Aiptu Cokro (Kanit IK), Aiptu Anwar (Ka SPKT) Aipda Rouf, Koptu Ainul, Serma Wardoyo (Koramil 0812/15).

H.Sapari, (Kabid gakda Pol PP Kabupaten Lamongan) saat di temui awak Media analisapublik. Mengatakan “Kegiatan Sosialisasi menjadi langkah untuk memberi pengetahuan tentang cukai kepada masyarakat khususnya para Pedagang agar waspada akan dampak adanya Rokok ilegal yang dapat merugikan Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

Dalam Sosialisasi di sampaikan bahwa apabila menjumpai adanya rokok ilegal segera laporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat Kegiatan dilaksanakan dengan membagikan brosur edaran bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” Mengajak semua masyarakat untuk menjaga situasi wilayah kecamatan Karanggeneng tetap aman dan kondusif”.Ujar H.Sapari.

Editor Nur S
Publisher APBP JATIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *