
LAMONGAN (Analisapublik.com)
Proses tahapan pembentukan tim pengangkatan perangkat desa Sukoanyar di Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan diduga abaikan aturan Perbup maupun surat penegasan dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan tentang proses pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan. menuai protes Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar dalam pelaksanannya akan di batalkan dan tim pengangkatan (Panitia) akan di bubarkan melalui musyawarah desa (Musdes).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Sukoanyar Abdul Qodir Ridwan, saat memberikan keterangan kepada awak media berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini. Selasa (24/01/2023).
“Perihal pengangkatan perangkat desa dalam hal ini Sekretaris Desa yang saat ini masih belum dikehendaki masyarakat desa Sukoanyar, kami merespon dengan hati legowo dan berlapang dada agar masyarakat kembali aman dan tentram,” ungkap Kades.

Kepala Desa Sukoanyar Abdul Qodir Ridwan menyampaikan Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Desa Sukoanyar, kami memenuhi apa yang sudah menjadi aspirasi warga masyarakat kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar.
“Pengangkatan perangkat desa Sukoanyar akan kami batalkan dan tim pengangkatan (panitia) akan di bubarkan melalui musyawarah desa (Musdes).
Terkait berita acaranya akan disampaikan kepada Ketua Panitia Pengawas Kecamatan dalam hal ini Bapak Bambang purnomo. AP.MM. Camat Kecamatan Turi. Dengan kerendahan hati kami memohon kepada Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar untuk tidak jadi melakukan aksi demo demi kedamaian desa
Yanu Maftukhin Fahmi koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar, Saat di konfirmasi awak media Analisapublik.com yang berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini di desanya Sukoanyar, mengungkapkan, “kami bersama dengan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar akan melakukan aksi yang ke dua karena tuntutan kami hanya dua yang di setujui sedangkan ynng poin ke tiga terkait dengan tidak menghendaki dengan adanya penjaringan perangkat desa ( sekdes ) dalam hal ini pak kades tidak mau memenuhi tuntukan kami pungkasnya..terkait untuk aksi unjuk rasa yang kedua saya belum bisa memastikan kapan di laksanakan kita masih perlu untuk menguplan teman2 yang jelas sararan aksi besok adalah kantor kecamatan turi dan pemda
Kami semua sebagai generasi penerus desa hanya berkeinginan Pemerintahan Desa kami menjadi lebih baik lagi dan tidak se enaknya sendiri dalam penjalankan Roda pemerintahan dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang diambil harusnya sesuai dengan kearifan lokal desa serta berpihak kepada masyarakat desa”.ujar Yanu
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar Yanu Maftukhin Fahmi
Menambahkan “Ikuti dan jalankan regulasi Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat desa. Kami yakin, akan berjalan dengan lancar dan tak akan ada masalah,” ungkap Aktivis Lamongan periode tahun 2012 ini
“Kami tak mau dibodohi dan dibohongi lagi, karena takutnya hanya janji – janji,omong doang alias hanya manis dibibir belaka kepada kami semua,” tambahnya.
Petugas pam :
- IPTU Kusnandar. SH Kapolsek Turi ( Padal Pam )
- Kapten Kav. Parman ( Danramil Turi )
- Sabrara Polres Lamongan : 20 personil
- Reskrim Polres Lamongan : 5 personil
- Intel Polres Lanongan : 7 personil
- Polsek Turi : 8 personil
- Koramil Turi : 8 personil
- Pol PP Turi : 3 personil
- Polsek Kota : 4 personil
- Polsek Tikung : 4 personil
- Polsek Kembangbahu : 3 personil
- Lantas Polres Lamongan : 4 personil
- Provos Polres Lamngan : 1 personil
Lamongan
Editor. : Harun
Publisher. : APBP JATIM