
LAMONGAN (Analisapublik.com) –
Demi mensukseskan pesta demokrasi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melantik 135 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang merupakan pelayan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Rabu (4/1/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali Mengatakan “Para PPK harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal dalam pemilu. Berkualitas dalam pelayanan dan berintegritas, kalian semua harus memiliki sikap netral dan tidak Boleh memihak. Harus bertekad mengabdi untuk Kebaikan bangsa,” kata Mahrus Ali.
Sebelum dilantik, Para Anggota PPK Lamongan sudah melalui beberapa persyaratan untuk menjadi anggota PPK, dari tes tulis sistem Computer Assisted Test (CAT) hingga tes wawancara.
Disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten lamongan diambil 5(Lima) anggota PPK dan yang memiliki kriteria, tidak menjadi anggota partai politik (Parpol) yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Anggota wajib Sehat Jasmani dan Rohani, serta bebas dari catatan Kriminal dan tidak termasuk dalam catatan penyalah gunaan narkotika, dibutuhkan yang berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Mengutip Sambutan Pidato Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA. “mengungkapkan, Anggota PPK sebanyak 135 yang sudah dilantik Kinerja PPK harus berintegritas, moralitas dalam melayani masyarakat terutama kepada pemilih peserta pemilu untuk mensukseskan pemilu 2024 nanti.
Langsung Umum Bebas dan Rahasia untuk Sukseskan proses pemilu 2024, “tutur Bupati Lamongan,Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA. saat dalam memberikan arahan kepada para anggota PPK yang baru saja dilantik dan di ambil sumpah janjinya untuk Menjadi anggota PPK Kabupaten Lamongan tahun 2024.
Pemilihan Umum adalah Momentum media untuk menciptakan kedaulatan rakyat karena memuat demokrasi dan memiliki prinsip “Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”, sehingga Pelaksanaannya harus benar – benar Jaga Integritas dan Moralitas dengan memberikan pelayanan yang maksimal agar melahirkan asas luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) dalam pemilu.
Editor : Hakim
Publisher : APB JATIM