Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kabupaten Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

LAMONGAN (Analisapublik.com)
Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Lamongan Dengan Kejaksaan Negeri Lamongan tentang kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Ruang Lamongan Comand Center Lt.III Gedung Pemkab Kabupaten Lamongan. Selasa(31/01/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H. Bapak Bupati Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H Dalam pertemuan kegiatan MUO Meyampaikan Ucapan “terima kasih atas dukungan dari Pemkab Lamongan atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan yang merupakan bentuk nyata hubungan baik dan kerja sama antara Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan”.ujar Kajari.

Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H, Menambahkan “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan hal yang perlu kita apresiasi tinggi karena ini merupakan langkah yang sangat baik demi mewujudkan sinergitas daerah guna meminimalisir penyimpangan dan kesalahan yang ada dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian inflansi di daerah Kabupaten Lamongan.

Pemberian dampingan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dalam upaya kerjasama yang kita lakukan dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan menuju kejayaannya yang berkeadilan demi kemajuan Kabupaten Lamongan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan”. Pungkasnya

Pada kesempatan yang Sama Bapak Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA. Dalam sambutannya juga  menyampaikan “Rasa Terimah kasih atas kehadirannya Ibu Kajari dalam kegiatan siang hari ini, dan juga terima kasih atas terjalinnya hubungan kerja sama antara Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Negeri Lamongan”.ujar Bupati

Bapak Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA. Menambahkan dalam sambutannya “Bentuk kerja sama MOU ini sangatlah penting sebagai bentuk kerjasama yang baik di bidang penegakan hukum, dalam MOU ini memuat poin penting diantaranya mencakup bantuan hukum, pendamping hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Lamongan kepada kami Pemerintah kabupaten Lamongan.

Semua ditugaskan untuk mengendalikan inflasi di daerah, agar jangan sampai pemerintahan Kabupaten Lamongan terjadi inflasi, keterpurukan perekonomian akibat inflasi yang tidak terkendali. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lamongan Terus bersama sama Kejaksaan Tinggi Negeri Lamongan mendapingi khusus untuk mengendalikan permasalahan inflasi yang akan kita hadapi.

segala upaya untuk mengurangi risiko
(Mitigasi) hukum, kerjasama hukum sangat perlu dilakukan seperti dalam pelaksanaan proyek yang strategis, seperti persoalan pembangunan ring roud meskipun bukan milik Pemerintah Daerah sepenuhnya yang melakukan akan tetapi Pemerintah Daerah sebagai pelaksana.

Bapak Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA. Dalam Harapannya dokumen MOU bukan hanya sebagai dukungan statis tapi juga dinamis, sehingga bisa terus bergerak diberbagai kegiatan yang bersubstansi dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk mencapai kejayaan Kabupaten Lamongan yang berkeadilan dan demi kesejahteraan masyarakat Lamongan”.Pungkasnya 

Dalam kegiatan Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Lamongan Dengan Kejaksaan Negeri Lamongan Sebelum berahir, Dinas Kesehatan menyerahkan penghargaan dan apresiasi Kabupaten Lamongan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Lamongan, untuk pendamping hukum dalam pendirian Puskesmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk membentuk kerjasama antara Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Negeri Lamongan dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan yang baik dan bersih dalam pengendalian inflansi daerah dan pelaksanaan kebijakan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan menuju Kejayaan yang berkeadilan demi kemajuan Kabupaten Lamongan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan.

Lamongan
Editor                        : Nur/Hakim
Publisher                  : APBP JATIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *