RATUSAN MIRAS BERBAGAI MERK DI RAZIA SATPOL PP LAMONGAN, WILAYAH KECAMATAN BABAT

LAMONGAN (Analisapublik.com)Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan, menggelar razia ke sejumlah warung yang ada di wilayah kecamatan Babat kabupaten Lamongan berhasil merazia Ratusan botol Miras berbagai merk dan puluhan liter tuak.

Hasil Razia Miras satpol PP, DILi wilayah Kecamatan Babat

Di dapatkan Ratusan botol miras oleh petugas di beberapa warung diantaranya milik dengan Inisial (F) yang berada di Dusun Tlogorejo, Desa Sambangan, Kecamatan Babat dan warung milik (MK) yang berada di belakang SMP Babat, Desa Gembong, Kecamatan Babat.

“Sengaja Razia dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Lamongan agar peredaran Miras
dan tindakan kriminalitas diwilayah kabupaten lamongan semakin redah” ujar Sutris, Kabid Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan, Rabu (18/01/2023).

“Minuman beralkohol ilegal yang berjumlah sekitar ±160 botol itu kita amankan dari warung milik( F). Kita juga mengamankan KTP pemilik warung,” sebutnya

Sementara di waktu yang sama warung milik (MK), petugas Satpol PP berhasil menemukan barang bukti miras jenis tuak puluhan liter yang ada di jerigen yang awalnya disembunyikan oleh pemiliknya di belakang warung, di bawah pohon-pohon pisang”, tambahnya.

Diungkap oleh Sutrisno, kedua pemilik warung yang kedapatan telah menjual miras tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Sanksinya sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Perda,” tandasnya(*)

Editor : hakim
Publisher : APBP JATIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *