Rutinitas Razia Bersama dan Satpol PP Kabupaten Lamongan

LAMONGAN (Analisapublik.com) – Guna menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Lamongan, Dinas Sosial bersinergi dengan Satpol PP, Polres Kota Lamongan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyusuri beberapa ruas jalan dalam kegiatan Razia PMKS, Selasa (24/01/2023).

Kabid Penegakan Perundang Undangan Satpol PP Lamongan Sutrisno. SH. mengatakan Dinas Sosial Kota Lamongan Razia PMKS telah rutin digalakkan, rutinitas tersebut. Setelah menyusuri beberapa titik lokasi, Jl. Sunan drajat (Perempatan pasar sidoharjo) Jl. Basuki Rahmad (Perempatan DPRD) Jl. Kusuma Bangsa (Perempatan Dinsos) Jl. Lamongrejo (Perempatan Pemda) Jl. Lamongrejo (Perempatan Family)Jl. Jaksa Agung S (Pertigaan Tugu Adipura Lamongan) petugas gabungan tidak berhasil menemukan sesuatu dalam rutinitas keamanan dan ketertiban wilayah.jelas Sutrisno sh

“Karena Pemkab Lamongan baik melalui satpol PP yang selalu melakukan giat patroli, Dinas Sosial melalui sosialisasi, fasilitasi perlindungan dan jaminan sosial dalam berbagai bentuk bantuan sosial serta layanan sosial lainnya sebagai langkah pencegahan PMKS jalanan terus dilakukan” kata Sutrisno sh .

Menurut Peraturan Daerah Kota Lamongan Nomor 4 Tahun 2013, pemerintah berwenang melakukan upaya pencegahan melalui beberapa cara, seperti: penyuluhan dan bimbingan sosial, pembinaan sosial, bantuan sosial, perluasan kesempatan kerja, pemukiman lokal, dan peningkatan derajat kesehatan.

Selain dilakukan pendataan, Dinas Sosial Kota Lamongan juga akan merehabilitasi PMKS yang tidak memiliki keluarga.

Menurutnya, penanganan permasalahan PMKS bukanlah perkara mudah, namun Pemkab Lamongan terus berupaya melalukan penertiban salah satunya melalui razia gabungan. “Hari ini ada yang baru yakni pemeriksaan geometrik karena ketika adminduknya tidak ada maka otomatis PMKS tidak bisa mengakses layanan kesejahteraan sosial,” ujar Sutrisno sh

Ia berpesan kepada masyarakat apabila menjumpai PMKS di jalan agar tidak memberikan sumbangan. Hal tersebut dikarenakan tindakan memberikan sumbangan kepada PMKS dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di samping itu, Sutrisno sh tidak membenarkan perilaku tersebut karena tidak memberikan didikan yang baik kepada PMKS. “Seperti hari ini kan banyak dari luar kota jadi mereka merasa Kota Lamongan nyaman dan banyak yang ke sini karena bisa mendapatkan penghasilan yang cukup,” pungkasnya.

Lamongan
Editor                  : Hakim/Nur
Publisher            : APBP JATIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *