Kepala Desa se- Kecamatan Sekaran Teken MoU dengan DPC Peradi Lamongan.

LAMONGAN(Analisapublik.com) Kepala Pemerintahan Desa se-Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan
DPC Peradi Lamongan. Rabo (15/02/2023).


Ketua DPC Peradi Lamongan, SERBABAGUS, S.H.,M.H,
Dan AHMAD MUTHI’UL MUBIN, SH, Sosialisasi Bantuan Hukum

Hendro suprapto Kepala Desa Porodeso, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, sosok Kepala Desa satu ini seakan tak bisa diam. Beragam gagasan dan inovasi baru untuk kesejahteraan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Selama menjabat Sebagai Kepala Desa Porodeso Kecamatan Sekaran o seiring waktu yang tidak lama lagi akan berahir dalam Menjabat  sebagai Kepala Desa Sangat Berterima Kasih Dengan adanya Sosialisasi kerjasama  Bantuan Hukum Client remain(klien tetap).

Difokuskan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan  masyarakat sadar hukum di Desa yang digagas dalam inovasi Jejaring Hukum Masyarakat Tertib dan Aman.

Ketua DPC Peradi Lamongan, SERBABAGUS, S.H.,M.H,
Melalui AHMAD MUTHI’UL MUBIN, SH
kepada Analisapublik, menyampaikan, Perjanjian kerjasama dengan Kepala Desa se-Kecamatan Sekaran untuk memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, perlindungan hukum dan saran dan pendapat hukum kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sekaran yang berhubungan dengan penanganan perkara yang berkaitan dengan pelaksaan tupoksi, wewenang, hak dan kewajiban para Kepala Desa.

“Dalam MoU tersebut Pihak II selaku Advokat bersedia dan berkewajiban untuk memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, Perlindungan kepada para Kepala Desa,” katanya.


Selain itu, Ketua DPC Peradi Lamongan SERBABAGUS, S.H.,M.H,
juga memberikan saran dan pendapat hukum kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sekaran yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa, pemerintahan Desa, pembangunan Desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatangan MoU ini sendiri dilaksanakan dihadapan seluruh Kepala Desa yang hadir dalam rapat kerja khusus  yang dilaksanakan di pendopo kecamatan sekaran.

Dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan bersama ini, maka pemerintahan  selangkah lebih maju dari daerah lain. Diharapkan para Kepala Desa lebih nyaman, lebih bersemangat fokus dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan perundangan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desanya,” ujarnya

Editor                         : Nur
Publisher                   : APBP JATIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *