Warga Plosowahyu Geram Akibat Aroma tak sedap Menyengat diduga PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia penyebabnya

LAMONGAN (Analisapublik.com)
Aroma menyengat pernafasan sehingga bikin warga sekitar mengeluh, diduga berasal dari produksi pabrik pakan ternak PT Sekar Golden Harvesta Indonesia atau PT. KARKA (SGHI) yang berada di Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan. Senin (06/02/2023)

Warga sekitar yang terdampak Aroma tak sedap mengaku kerap mencium Aroma yang tidak sedap mengadakan
Audiensi dengan pihak perwakilan PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia / PT. KARKA (SGHI) menyengat yang diduga ditimbulkan dari pabrik olahan pakan ternak disekitar wilayah hadir dalam Audiensi, AKP Mukhamad Fadelan, S.H (Kapolsek Lamongan Kota) Kapten CKU Yanto Budi Utomo, SE (Danramil 0812/01 Lamongan) Ahmad Hidayat (Sekcam Lamongan) IPDA Sukarman (Kanit 2 Satintelkam Polres Lamongan). Agus Susanto (Kepala Desa Plosowahyu) Kepala BPD Desa Plosowahyu, Monica (Kepala HRD PT. KARAKA) Dayat (HRD PT. KARKA) Bhabinkamtibmas dan bhabinsa Desa Plosowahyu, Mifta Zaini, S.Pd (Ketua DPP LSM Jerat) Perangkat Desa Plosowahyu, Karang taruna Desa.

Memang Baunya sangat tidak sedap dan serasa menyengat sekali. Sangat tidak nyaman  untuk kesehatan kita

Warga sekitar yang terdampak Aroma tak sedap melalu AGUS SUSANTO Kepala Desa Plosowahyu Berharap “PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia / PT. KARKA (SGHI) Dalam hal ini Agar memprioritaskan Kesejahteraan dan mengembangkan masyarakat sekitar pabrik didirikan salah satu contohnya diberikan pekerjaan”.Ujar Kades.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan agar di perhatikan oleh pihak PT. KARKA (SGHI) karena
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang berupa “BAU” berdampak kepada kegiatan masyarakat serta tidak menutup kemungkinan dapat mengganggu kesehatan.

Sementara itu, perwakilan PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia Nur Hidayat saat dikonfirmasi pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas bau yang diduga tidak sedap tersebut.

Mohon maaf sebelumnya, sebenarnya itu bukan bau busuk, tapi itu merupakan bau pakan. Itu pun tidak terlalu lama,” ucap Nur Hidayat.

Selain itu, kata dia, dari proses produksi, pihaknya sudah berupaya untuk penanganan, dan juga sudah melakukan uji lab dan hasilnya memenuhi peraturan/baku mutu dan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan.

“Meski demikian, kalau memang ada saran atau cara untuk mengurangi dampak bau tersebut, kami siap untuk ikuti arahan,” terangnya.

Selanjutnya, imbuh dia, untuk masyarakat sudah ada kerja sama, dari tenaga kerja, pengambilan produk Afkir/Expired (Kadaluarsa), pembuatan masker dan bantuan-bantuan lainnya atau CSR.

CSR sendiri adalah bagian dari aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. Sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan juga,” tutupnya.

Editor                      : Harun
Publisher                : APBP JATIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *