ANALISAPUBLIK.COM (Lamongan) – Kapolsek Karanggeneng, AKP Yuli endarwati, SH. gelar Jum’at Curhat di Balai RW Dusun Kawisto Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Jumat (10/3/2023).

Melalui Program Jum’at Curhat, Polsek Karanggeneng Polres lamongan serap keluhan warga Kawistolegi. Kapolsek Karanggeneng bersama Koramil 0812/15,Kholil, Kasun Kawisto Achwan, hadir sebagai narasumber.

Mewakili warga, Munjia meminta agar bisa ditambah lagi jam patroli Polisi di Jl.Raya Kawistolegi agar dapat membantu keamanan untuk warga Kawistolegi kecamatan Karanggeng.a
Ditempat yang sama, Kepala Dusun Kawisto Desa Kawistolegi, Achwan mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Karanggeneng untuk penertiban pelanggaran lalu lintas terutama pengguna Knalpot Brong.
Kapolse Karanggeneng, AKP Yuli endarwati, menanggapi keluhan warga tersebut. Diakuinya,
perlu ada sinergi unsur Tripika dalam menjaga keamanan di Wilayah Polsek Karanggeneng.
Diakuinya, personel saat ini masih terbatas sehingga pihaknya lebih fokus Patroli. Kapolsek berharap dengan adanya pertemuan ini, semoga ada lokasi rumah yang bisa diambil Poskamling.
“Apabila terjadi permasalahan terkait anak, silahkan koordinasikan dengan kami agar bisa dicarikan solusi yang baik. Terkait masalah knalpot brong, Polsek Karanggeneng saat ini sementara giat melakukan penertiban,” ucap AKP. Yuli E. kepada Analisapublik (10/3/2023)
Selain menggangu masyarakat, juga rata-rata pengguna motor brong dan terindikasi pelaku tindak pidana di jalan raya. Untuk itu kami meminta kerjasamanya,” sambungnya.
Sementara IPDA. Sofian Ali, SH. Saat dikonfermasi Media lewat by Call, juga menanggapi bahwa apa yang warga tanyakan sudah di jawab oleh Kapolsek Karanggeneng. Perlu sinergi unsur Tripika apabila ada masalah agar cepat diantisipasi.
Kalau memang bisa diadakan Pos Kampling di tingkat RW. mungkin bisa dimanfaatkan Fasum, jangan digunakan lokasi yang bisa memunculkan masalah dikemudian hari,” terangnya.
Editor : Hakim
Publisher. : APBP JATIM