Jum’at Curhat Polsek Turi Sillaturohim Dengan Warga Desa Karangwedoro

ANALISAPUBLIK.COM (Lamongan) – Jum’at Curhat, Polsek Turi, Polres Lamongan, Polda Jatim, Ketua Rayon PSHT Wedoro, Ranting Turi, Rutinitas Jum at Curhat Polsek Turi kali ini sillaturrohmi Kedesa Karang wedoro Kecamatan turi, membahas tentang pengawalan dari Kepolisian dalam setiap pengesahan anggota perguruan silat. Terlebih, dalam waktu dekat memasuki bulan Suro penanggalan Jawa. Di mana saat itu banyak anggota silat yang dilantik.

Hadir dalam Rutinitas jum’at curhat wilayah hukum polsek turi, Iptu Kusnandar S.H (Kapolsek Turi) M Munasir (mewakili camat Turi) Aiptu Bambang Sukirno (Kanit Reskrim) Aiptu Fery (KSPK) Bripka David, Praka Yudha ( mewakili Ndan rami) Para perangkat Desa, Tokoh agama dan tokok masyarakat Desa karangwedoro
Serta  Perwakilan karang taruna dan perguruan

Wilayah Hukum Polsek Turi melalui Kanit reskrim Turi, Aiptu Bambang Sukirno (Kanit Reskrim) menyampaikan, dalam waktu dekat ada pengesahan anggota pencak silat pada bulan Suro. Sehingga para kepala desa diharapkan bisa mengimbau warganya yang tergabung dalam organisasi untuk menjaga kondusivitas.

”Biasanya kan ada gesekan antarorganisasi, kepala desa dan pengurus organisasi diminta mengimbau anggotanya untuk koordinasi antar perguruan. Biasanya ada gesekan dengan organisasi lain,” terangnya, Jum’at (17/03/2023).

Kanit Reskrim Turi menambahkan Polsek Turi dan Pihak Perguruan Pencak Silat SH Terate Selalu Komunikasi  mulai tingkat Kecamatan dan Desa mengaku sudah selalu berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga dalam agenda mengesahan ada pengawalan dari aparat kepolisian. Selain itu perlu diatur agar pelaksanaan tidak berlangsung pada waktu yang sama.

Ketua Rayon PSHT Karangwedoro KHOIS, Saat dikonfermasi Awak media menjelaskan bahwa ” Pada Bulan suro Nanti akan di adakan kegiatan suroan selama 2 hari didesa karang Wedoro dengan tingkat kehadiriran anggota SH Terate Kurang lebih 1500 Orang,”.
Ujarnya

Kapolsek Turi IPTU, Kusnandar S.H. Dalam Acara kegiatan Jum’at curhat
Memberikan arahan dan menjelaskan
“Acara Suroan di ranting nantinya sekarang harus memberikan laporan ijinnya di Polres dan Polsek tidak bisa mengeluarkan ijin Pengamanan dari Polres”.Ungkapnya.

”Beberapa kepala desa di wilayah Hukum polsek Turi juga merupakan ketua dan pengurus perguruan pencak silat,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah bertemu dengan Pengurus – pengurus Perguruan untuk menjalin komunikasi. Selain itu juga menguatkan jajaran polsek dalam antisipasi kerawanan

Editor                     Harun
Publisher                APBP JATIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *