Seorang Lansia Tewas Ditabrak Motor GL saat Menyebrang di Blora

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Gatot Subroto Blora, melibatkan Spm Honda GL tanpa no pol dengan Spm Honda Supra no pol K 2970 QN. Pengendara Honda Supra tewas ditabrak saat menyebrang jalan.

Kanit Laka Lantas Polres Blora, Ipda Riska Taufiq Suni saat dikonfirmasi mengungkapkan Spm Honda GL dikendarai Muhammad Saiful Huda (18) dan SPM Honda Supra dikendarai Paryono (71).

“Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto Blora, tepatnya ikut wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora. luka berat 1, akhirnya meninggal dunia dan 1 luka ringan,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Pengemudi Honda GL melaju dari arah timur atau kota menuju barat di jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba pengemudi Spm Honda Supra bermaksud menyebrang jalan dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalulintas, sekitar pukul 06.35 WIB pagi tadi.

“Pengendara Spm Honda GL Muhammad Saiful Huda mengalami luka obek pelipis kanan, sadar. Pengendara Spm Honda Supra Paryono mengalami luka fraktur kaki kanan, fraktur tangan kanan, robek kepala, tidak sadar,” terang Suni.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP. Korban selanjutnya dilarikan di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *