Wamen Raja Juli Serahkan 10 Sertifikat Tanah Wakaf Di Lamongan

ANALISAPUBLIK.COM (Lamonga)-
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dampingi Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Jonahar menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 meter persegi di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (30/3).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 meter persegi di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (30/3).

10 sertifika program PTSL tersebut diserahkan Wamen ATR/BPN kepada tempat ibadan (4), sarana pendidikan islam (2), sarana dan kegiatan ibadah (2), Mi Miftahul Ulum Desa Bandungsari (1), dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nu (1).

Sementara di Lamongan perbulan Maret tercatat sekitar 250 tanah wakaf yang baru didaftarkan, sehingga Raja Juli menghimbau, seluruh pengurus tempat ibadan maupun sarana pendidikan agama untuk segera mendaftarkan ke kantor ATR/BPN di masing-masing daerah.

“Mohon kerjasama bapak ibuk semua, nadzir mushola, masjid, pesantren, madrasah segera melapor. Kami sangat terbuka untuk semua layanan terutama tanah wakaf,” tutur Raja Juli.

Pasalnya, Kata Raja Juli, hal tersebut untuk mendukung penuntasan program PTSL tahun 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah, untuk mencapai tersertifikasinya seluruh bidang tanah wakaf di Indonesia

Terlebih menurut Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan, dengan tuntasnya PTSL akan turut mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan rasa keamaan melalui kepastian hukum. 

“Sangat membantu masyarakat Lamongan dan berkontribusi di berbagai bidang lain terutama untuk memberikan rasa aman kepada pemilik tanah dan wakaf, dan PTSL ini juga dapat mengungkit ekonomi di masyarakat,” kata Pak Yes. 

Melihat capaian program PTSL di Kabupaten Lamongan yang mencapai 55%, Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, optimis ditahun berikutnya akan mampu mencapai target 100% seluruh tahah di Lamongan sudah terdaftar di ATR/BPN.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar, menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam mendaftarkan tanah wakaf, sebab, tanah wakaf masuk ke golongan gratis tidak kena pajak. Selain itu Jonahar menambahkan, apabila belum memiliki surat-surat nadzir tetap bisa mendaftarkan. 

“Bapak ibu tidak usah khawatir, jika masjid atau musholanya belum punya surat atau hilang itu bisa tetap bisa di daftarkan dengan menyertakan surat pernyataan yang di buktikan tempat ibadah sudah berdiri bangunannya dan sudah di gunakan. Dan tanah wakaf ini gratis tidak ada bayar pajak, silahkan di daftarkan agar semuanya habis tuntas, tahun 2023 tempat ibadah selesai 100%,” pungkasnya

Editor               Hakim
Publisher         APBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *