ANALISAPUBLIK.COM ( Lamongan) – Dampak dari Kelalaian dalam berkendara Sebuah Minibus SUV Toyota Rush bernopol S 1217 LR menghantam Pengendara Motor Honda Beat bernopol S 6202 JBW dan Pejalan kaki pendorong gerobak yang membawa  Jurigen berisi Air terhempas dan mengakibatkan 2 tewas ditempat kejadian perkara ( TKP) tepatnya Dijalan umum jurusan Lamongan – Babat TKP Dusun. Plalangan Desa. Plosohwayu Kecamatan /Kabupaten  Lamongan.

Di ketahui kejadian kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan pejalan kaki berada di jalan umum atau poros pantura jurusan lamongan babat sebalah selatan jalan tepatnya di Dusun Plalangan.

Berawal dari pengendara Mobil Toyota Rush yang dikendarai oleh Danny Dwi Indra P (35) melaju dari Timur menuju ke Barat berada di jalan sebelah Selatan tepat di Dusun Plalangan dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara hilang konsentrasi dan hilang kendali membuat pengemudi mobil  menabrak pengendara sepeda motor Nurhayati (50) dan  Pejalan Kaki Mustajab (63) di depannya hingga terpental serta mengalami luka patah kaki, tangan, lebam pada perut,tidak hanya itu saja korban satu mengalami hal yang sama luka patah tulang paha, cidera kepala sehingga membuat kedua hatus meregang nyawa di tempat kejadian.

Di ketahui Identitas Penabrak dan korban yang terlibat adalah Pengemudi mobil Toyota Rush nopol : S-1217-LR  Danny Dwi Indra P, (35 ) Karyawan swasta, Ds. Sungaelebak Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan, selanjutnya  Penumpang mobil Toyota Rush Nopol : S-1217-LR  Edi Purwanto, (42) karyawan swastaDs.Gambuhan, Kec. Kalitengah Keb. Lamongan,Penumpang mobil Toyota Rush Nopol : S-1217-LR  Salipan, (61 ), karyawan swasta, Ds.Kendalkemlagi,Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan dan Penumpang mobil Toyota Rush Nopol : S-1217-LR Didik Hariyanto,( 46 ), karyawan swasta, Ds.Kendalkemlagi,Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan serta korban meninggal yakni Pengendara sepeda motor Honda beat Nopol : S-6202-JBW  Nurhayati, (50)swasta, Dsn Jatilangkir Ds. Wonokromo Kec. Tikung Kab. Lamongan Pejalan kaki pendorong gerobak Mustajab (63) swasta, Dsn. Plalangan Ds. Plosohwayu Kec./Kab. Lamongan

Kasat Lantas Polres Lamongan Iptu Widyaghana Putra Dhirotsaha, S.T.K.,S.I.K.,M.Si melalui Kanit Gakkum Ipda Hadi S. S.H mennjelaskan Kronologis kejadian, Semula mobil Toyota Rush nopol : S-1217-LR yang dikemudikan Danny Dwi Indra dengan penumpang Edi Purwanto, Didik Hariyanto, Salipan melaju dari timur ke barat di lajur kiri dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP  tepat di Dusun Plalangan Desa Ploso Wahyu, dikarenakan berkemudi kurang konsentrasi dan/atau tidak wajar sehingga menabrak dari belakang sepeda motor Honda Beat Nopol :S-6202-JBW yang dikendarai Nurhayati dan Gerobak yang didorong Mustajab serta mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia di tempat. Ungkap Kanit Gakkum Polres Lamongan Ipda Hadi saat di konfirmasi Sabtu( 08/04/23).

Tidak hanya itu, akibat dari kecelakaan beruntun tersebut Pengemudi mobil mengalami luka lecet lecet untuk Danny Dwi Purwanto, sedangkan Edi Purwanto penumpang mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, dan untuk Salipan mengalami luka cidera pada kepala.

Kemudian untuk Korban pengendara motor Nurhayati mengalami luka patah kaki, tangan dan lebam pada perut sehingga meninggal dunia di TKP serta Mustajab pejalan kaki pembawa grobak berisi air mangalami luka patah tulang paha, cidera kepala dan meninggal dunia di TKP.

Selanjutnya, ” Bagi pengendra mobil Toyota Rush yang luka luka dan cidera di Larikan Ke RSML ( Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan) untuk ditangani,serta kendaraannya sudah di amankan dan di bawa ke Polres Lamongan.”  Pungkasnya.

Pewarta.           : Nur/Hakim
Editor                : indra
Publisher          : APBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *