Melalui Perda Pesantren, Ketua Komisi D DPRD Blora Perjuangkan Sarpras Madrasah

ANALISAPUBLIK.COM | Blora – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora, Ahmad Labib Hilmy akan terus memperjuangkan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah Madrasah melalui Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

“Madrasah kita ini, Yo ijek do ambekan. Lha ini Perda Pesantren tahapan awal ini yang akan kita bahas itu dulu. Bagaimana mencukupi kebutuhan, Operasional Madrasah. Baru setelah itu nanti BOS Madrasah,” ucapnya, Selasa (25/04/2023).

Labib menyampaikan, tahapan awal pembahasan di Perda Pesantren yakni terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Ia pun menambahkan bahwa nantinya akan ada Bantuan Oprasional Madrasah, akan tetapi melalui regulasinya di poin Perda Pesantren.

“Di masukan di klausul poin di perda pesantren itu. Terus baru setelah itu nanti menginjak konsep untuk sarana prasarana. Itu nanti alokasikan berapa sesuai dengan kapasitas kemampuan,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, jika baru merancang kaitan tahapan finalisasi perda pesantren tersebut.

“Diantaranya yang pertama berkaitan dengan bantuan siswa madrasah, yang itu nanti akan sedikit membantu untuk operasional madrasah. Baru setelah itu ketika terbentuk, artinya sudah finalisasi dan menyesuaikan dengan kapasitas anggaran, baru nanti kita akan menginjak ke sarana prasarana. SDMnya dulu yang terpenting,” jelasnya.

Mengenai anggaran, lanjutnya, BOS Madrasah tidak bisa menggunakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Tidak bisa kalau BOSDA, itu sudah nginduk di APBN. Jadi ketika kita mengalokasikan BOS lagi, itu nanti dobel anggaran, itu yang nggak boleh,” ujarnya.

Pihaknya juga siap memback up madrasah yang membutuhkan sarpras sesuai klasifikasi dan data dari pemerintah daerah bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Kalau Kesra punya data untuk kaitan masalah klasifikasi madrasah yang memang membutuhkan betul-betul, bantuan sarana prasarana silahkan disampaikan sesuai dengan klasifikasi itu. Artinya skala prioritas itu berarti nanti madarasah yang memang betul-betul membutuhkan sekali terkait sarana prasarana,” terangnya.

Ia pun menegaskan, terkait sarpras untuk madrasah, sementara ini tidak melibatkan Bupati Blora.

“Nggak usah, nggak semuanya harus ke Bupati, cukup yang mengatasi ketua komisi D,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *