ANALISAPUBLIK.COM | Tulungagung – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan 2019-2024 digelar pada Kamis (27/04/2023).
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, sejumlah anggota DPRD, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo,M.M., Wakil Bupati Tulungagung H.Gatut Sunu Wibowo,SE., Forkopimda Kabupaten Tulungagung serta undangan lainnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/264/011.2/2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2019 – 2024 meresmikan dengan hormat Pengangkatan Drs.Ali Masrup sebagai PAW.
Selanjutnya sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/290/011.2/2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD meresmikan dengan hormat Pengangkatan H.Khamim sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, pelantikan ini merupakan respon dari keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam keputusannya yang telah resmi memberhentikan dengan hormat Adib Makarim.
Adib Makarim sendiri merupakan salah satu wakil Ketua DPRD Tulungagung periode sebelumnya yang terseret kasus korupsi yang kini tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Prosesi penetapan untuk wakil ketua DPRD Tulungagung yang baru, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, sedangkan untuk penetapan anggota DPRD Tulungagung, dilakukan sendiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.sos berpesan kepada anggota yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tugas yang ada, sehingga bisa segera bekerja bersama dengan anggota lainnya.
“Untuk yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat dan segera beradaptasi dengan tugasnya yang baru,”ucap Marsono.
“Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo,M.M mengucapkan selamat kepada anggota yang baru dilantik, baik sebagai anggota maupun sebagai wakil ketua.
Bupati Maryoto juga berharap kedua anggota yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah, sehingga bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya di dalam parlemen.
Semoga menjadi pejabat yang amanah dan bisa menyuarakan suara rakyat.”pungkasnya.
( Endi S )
Pengambilan Sumpah Janji PAW Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tulungagung
