ANALISAPUBLIK.COM( Lamonga), – Polsek Sukodadi melaksanakan jum’at berkah dan penyampaian Kamtibmas bersama Forkompincam Sukodadi yang bertempat di Masjid At-Taqwa Desa Sukolilo.
Kapolsek Sukodadi bersama forkopimcam melaksanakan giat sholat Jumat di Masjid At-Taqwa di Dusun Karangrejo Ds.Sukolilo kec. Sukodadi di lanjutkan dengan kapolsek memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas yang ada diwilayah kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.

Perhelatan tersebut di hadiri langsung Kapolsek Sukodadi AKP. Moch.Lazib SH. Ali Murtadlo Camat Sukodadi, Gunawan (sekcam)
K.H Moch Kholiq Idris, S.ag Ketua MUI sukodadi Aipda Budi Iswanto, Bripka Bambang, Serda Rulli anggota koramil, Lasmiran kades Sukolilo beserta perangkat desa Sukolilo, Takmir masjid At-Taqwa beserta Jama’ah Sholat Jumat.
“Yang mana nantinya menjelang lebaran atau Hari Raya idul fitri 1444 H tidak di izinkan untuk takbir keliling keluar Desa, sedangkan pemasangan benner Perguruan jadi satu dengan IPSI ( Ikatan Pencak Silat Indonesia) dan harus di tentukan di beberapa titik saja.” terang Kapolsek AKP Lazib. ( Rabu malam 12/04/23).
Tidak hanya itu, ” Seluruh Elemen masyarakat harus ikut menjaga keamanan dan ketertiban kondusifitas wilayah kecamatan Sukodadi, sama hal nya Perguruan harus menghimbau pada anggotanya masing masing agar tidak terjadi konvoi, arak arakkan yang bisa menyebabkan permasalahan. Tegas Kapolsek AKP M. Lazib.
Lanjut Kapolsek Sukodadi Lazib menambahkan ” Ayo kita jogo wilayah Sukodadi dan Kabupaten Lamongan supaya lebih kondusif dan aman dari segala bentuk tindakkan yang bersifat kriminal atau tidak kejahatan.
Tidak hanya itu, “Kami mengimbau kepada masyarakat Sukodadi khususnya Desa Sukolilo agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curan, dan Curas. Apabila mengetahui hal tersebut segera melaporkannya ke Polsek Sukodadi atau ke Pemerintah Desa setempat.”.Jelasnya.
Momen bulan suci ramadhan ini sering di gunakan pelaku kejahatan utamanya saat warga sedang melaksanakan sholat taraweh dan sholat subuh. maka dari itu, sebelum berangkat rumah di pastikan betul sdh Ter konci, kompor di padamkan dan aliran listrik yg sdh tidak di gunakan hendaknya di of kan dulu. Papar Kapolsek Sukodadi.
Kemudian, “Selama bulan suci ramadhan dilarang membunyikan petasan maupun sejenisnya karena sdh banyak korban petasan., Selain berbahaya juga dapat menganggu ketentraman.” Pungkasnya.
Pewarta : Hakim
Editor : Indra
Publisher : APBP