Tanggap Bencana, Polsek Kedungpring dan Koramil Membantu Masyarakat Akibat Pohon Tumbang

ANALISAPUBLIK. COM (Lamongan)- Polsek Kedungpring melaksanakan tanggap bencana Alam dan melakukan tindakan penanganan serta pengaturan lalu lintas akibat dari pohon tumbang di jalan raya babat jombang turut tanah Desa Dradahblumbang.


TNI POLRI berjibaku membantu masyarakat mengatur lalulintas dan memagkas pohona yang tumbang akibat dari bencana alam agin kencang yang merobohkan salah satu pohon sehingga menutupi jalan raya di jalan raya babat jombang tepatnya di Desa Dradahblumbang.

Penangan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Kedungpring Kompol Supriyanto.SH serta di dampingi anggotanya Aipda Sugiantoko
Bripka Anang Sodiqin dan di bantu dari anggota koramil Kedungpring serda Marno.



Kapolsek Kedungpring Kompol Supriyanto.SH mengatakan kegiatan hari ini membantu Masyarakat dalam rangka pengamanan jalan raya dan pengaturan lalu lintas dampak dari pohon tumbang yang diterpa angin kencang sehingga roboh ke jalan raya. Ungkap Kapolsek Kapolsek Kedungpring Kompol Supriyanto.Senin (10/04/23).

Selain itu, kami juga membantu memangkas pohon dan memindahkan sisa sisa reruntuhan ranting dan daun pohon ketepi jalan supaya bisa di lewati pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.

“Kami bersama Anggota Polsek Kedungpring dengan sigap melaksanakan patroli tanggap bencana alam(penanganan dan pengaturan lalin ) akibat pohon tumbang di jalan raya babat – Jombang turut tanah desa Dradahblumbang kec  Kedungpring” terangnya.

Kami dari pihak kepolisian sektor wilayah Kedungpring menghimbau supaya berhati hati dijalan raya pada saat hujan dan angin kencang, lebih baik berhenti dan berteduh supaya tidak terjadi hal di inginkan.

Dari kejadian tumbangnya pohon tersebut yang menutup jalan raya menimbulkan kemacetan selama satu jam saat efakuasi pohon dan pembersihan sisa sisa pohon.

Tidak hanya itu,” kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam Kedungpring untuk melakukan tindakkan penebangan pohon yang sudah rapuh supaya tidak ada terjadi hal yang serupa”. Pungkasnya.

Pewarta             Hakim
Editor                 Indra
Publisher           APBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *