DPD PAN Tulungagung Daftarkan Bacaleg ke KPUD

ANALISAPUBLIK.COM | Tulungagung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Tulungagung Resmi mendaftarkan bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) ke KPU Tulungagung dengan di iringi Tarian Reog kendang Khas Tulungagung sebagai pertanda pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ditunda.Demikian disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Tulungagung, Fendy Yuniar,M. Pada Jumat (12/05/2023) siang.

“Fendy Yuniar yang sapaan akrabnya ( Mas Nanang ) menyampaikan, jika pihaknya mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU sebagai salah satu penegasan jika Pemilu 2024 tidak ditunda,”

“Mas Nanang selaku Ketua DPD PAN Tulungagung menuturkan, jumlah Bacaleg yang didaftarkan PAN Tulungagung ke KPU sebanyak 50 orang. “Persyaratan secara administrasi telah dinyatakan lengkap oleh KPU.Semua Bacaleg sudah menandatangani berkas pendaftaran.”ungkapnya.

Mas Nanang juga menyampaikan, Bacaleg yang didaftarkan pada hari ini Tanggal (12/05) sesuai Nomer urut Partai Amanat Nasional (12) bahkan Seluruh Indonesia.

Ia tersebut adalah kelompok milenial, Incumben serta Tokoh masyarakat.”tuturnya.

Dia menyebut, Bacaleg yang didaftarkan tersebut dari kaum milenial, tokoh masyarakat serta Incumben. politik itu merupakan salah satu representasi aspirasi dari masyarakat.” Jadi kami memilih Bacaleg sesuai dengan usulan dari masyarakat, ”terangnya.

Dalam kesempatan ini Ketua DPD PAN Kabupaten Tulungagung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPUD Tulungagung yang telah bekerjasama dalam pendampingan, persiapan, pemberkasan dan pencalonan serta selalu memberikan arahan dalam kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapinya.”imbuhnya.

Disinggung terkait dengan target yang diharapkan dalam kontestasi politik 2024, berharap PAN di Kabupaten Tulungagung minimal mendapatkan satu kursi di setiap Dapilnya.”pungkasnya.
( Endi S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *