Mengendarai Motor Dengan Zig Zag, Dua Nyawa Korban Melayang

ANALISAPUBLIK.COM ( Lamongan),- Nasib Naas Menimpa pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU Nomor Polisi S 6791 LG dengan berboncengan 2 orang menabrak mobil L 300 No Pol S 8598 JI yang di kemudikan Muhammad Roni wijaya,  (21) Dusun Bendo Desa Mojorejo Kecamatan Modo kabupaten Lamongan.

Kejadian laka lantas tersebut, sekira pukul 21-00 Wib, di TKP ( Tempat Kejadian Perkara) Jln jurusan modo – Bluluk tepatnya di Jimus Desa Pule kecamatan Modo  kabupaten Lamongan. Antara sepeda motor Suzuki Satria FU  no pol S 6791 LG dengan Mobil L300 no pol. S 8598 JI

Di ketahui korban bernama  Roni Prasetyo (22) menderita luka robek pada kemaluan meninggal di puskesmas, dan Bagus Suwandono, (26), menderita luka  bengkak pada kepala dan meninggal di Puskesmas, sedangkan Indah Wahyudi, (26),luka perdarahan telinga. Ketiga Korban berasal dari Desa yang sama yakni di Dusun Majenon desa Talunrejo Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan. 

Kapolsek Modo Iptu Anang Purwidodo membenarkan hal tersebut bahwa adanya Laka Lantas di di TKP ( Tempat Kejadian Perkara) Jln jurusan modo – Bluluk tepatnya di Dusun Jimus Desa Pule kecamatan Modo  kabupaten Lamongan. Antara sepeda motor Suzuki Satria FU  dengan Mobil L 300. Ungkap Kapolsek Modo Iptu Anang Purwidodo saat dikonfirmasi awak media. Senin (29/05/23).

Berawal dari sepeda motor Suzuki Satrya nopol S 6791 LG yang dikendarai oleh  Roni Prasetyo dengan membonceng Bagus Suwandono dan Indah Wahyudi,  berjalan dari arah Timur ke Barat secara zig zag dengan kecepatan kurang lebih 60 Km/ jam.

kemudian, “dampak dari kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan oleng  ke kanan. Setelah itu, tepatnya di Dusun Jimus Desa Pule kecamatan Modo,  secara tiba-tiba dari arah berlawanan Barat ke Timur berjalan mobil Pickup L300 nopol S 8598 JI yang dikemudikan oleh Muhammad Roni wijaya, dikarenakan  jarak sudah terlalu dekat mobil pick up tidak bisa menguasai kendaraanya serta tidak bisa menghindar disitulah terjadilah tabrakan.” Terangnya.

Tidak hanya itu,  tabrakan dari depan atau adu Banteng yang mengakibatkan dua korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara ( TKP), dan satu korban mengalami kritis sehingga rujuk di Rumah Sakit Ngimbang. Sementara dari kecelakaan tersebut di tafsir nilai kerugian materiil kurang lebih lebih mencapai Rp 5.000.000. Papar Kapolsek Modo Iptu Anang.

” Kini Kejadian Laka Lantas tersebut Kami limpahkan ke Unit  Gakkum Polres Lamongan,” Pungkasnya. ( Indra).

Editor            Indra
Publisher      Nur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *