ANALISAPUBLIK.COM ( Lamongan),- Polsek Sukodadi bersama Jajaran Polsek Rayon 3 melaksanakan Ops.Cipta kondisi (Cipkon) dengan menggelar razia Roda empat 10 unit dan roda dua 25 unit sepeda motor dengan menunjukkan perlengkapan berkendara serta melakukan pemeriksaan yang membawa sajam, miras dan alat alat yang di gunakan tindak kejahatan, yang bertempat di Jalan Madulegi Karanggeneng.
Tidak hanya itu, mengantisipasi peredaran Narkoba dan Pil ekstasi, mencegah terjadi kerumunan yang bisa mengakibatkan bentrokkan serta meningkatkan kan keamanan terkait tindak kejahatan C3 ( Curat, Curas, Curanmor) guna menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman di Wilayah Kecamatan Sukodadi.

Perhelatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sukodadi AKP. Moch Lazib SH. dan di ikuti Jajaran Polsek Rayon 3 yakni Polsek Maduran, Polsek Sekaran, Polsek Pucuk, dan Polsek Karanggeneng.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kapolsek Sukodadi AKP. Moch Lazib mengatakan kegiatan hari ini, menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Sukodadi dan sekitarnya guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 serta mencegah terjadi kerumunan massa yang bisa berdampak hal yang negatif suatu misal ( terjadinya tawuran, pengeroyokan, dan Lainnya). Ungkap Kapolsek Sukodadi AKP Lazib saat di konfirmasi. Senin Malam ( 29/05/23).

Kemudian, “menghimbau masyarakat khususnya anak muda di warung guna menaati peraturan supaya tidak menimbulkan hal negatif dan terjadi tindak kriminal yang tidak di inginkan.” Terang Kapolsek.

Dalam rangkaian Ops.Cipta kondisi tidak mendapati adanya miras, sajam, dan knalpot brong atau racing, serta obat obatan terlarang atau Narkoba saat melaksanakan razia.

Dari kegiatan tersebut, berhasil memeriksa 10 unit roda empat dan 25 unit roda dua yang dilengkapi dengan Surat surat lengkap atau dokumen sah seperti STNK, SIM, dan Plat Nomor asli.
” Kami dari pihak Kepolisian Sektor Sukodadi dan Polsek Jajaran Rayon 3 menghimbau agar Masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan 3 C dan segera melaporkan apabila melihat tindak kejahatan ke Polsek setempat.” Tandasnya.
Editor Indra
Publisher Nur