ANALISAPUBLIK.COM ( Lamongan), – Polres Lamongan melalui Jajaran Polsek Sukodadi bersama Forkopimcam helat deklarasi damai oleh tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perguruan pencak silat dan IPSI ( Ikatan Pencak Silat Indonesia) yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sukodadi Jalan raya Lamongan Surabaya.
Kegiatan Cangkrukkan Kamtibmas tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sekaran AKP. Moch Lazib SH bersama Forkopimcam Sukodadi bersama IPSI Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perguruan Silat Kecamatan Sekaran, yang dihadiri kurang lebih 35 Orang.

Tidak hanya itu, memberikan himbauan dan meningkatkan keamanan terkait tindak kejahatan C3 ( Curat, Curas, Curanmor) guna menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman di Wilayah Kecamatan Sukodadi
Sementara, Ali Murtadlo Camat Sukodadi membeberkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai kerukunan dan keindahan kebersamaan dalam hal menjaga budaya, agar tidak ternodai dengan adanya salah paham antar Perguruan Silat serta tidak mudah terprovokasi oleh hal lainnya. Ungkap Camat Sukodadi Ali.
Bukan tanpa alasan, ini upaya Pemerintah kecamatan Sekaran bersama pihak Kepolisian dan TNI guna menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman serta Harmonis. Tidak hanya itu, harus berhati hati dalam menggunakan Sosial Media yang bijak. Tutup Ali Murtadlo.

Di sesi bersamaan Kapolsek Sukodadi AKP. Moch Lazib SH. Mempertegas himbauan Kamtibmas ini, untuk lebih berhati-hati dalam mengantisipasi tindak kriminal seperti C3 ( Curat, Curas, Curanmor) peredaran Narkoba serta kejahatan lainya yang bisa merugikan Masyarakat pada Umumnya. tegas Kapolsek Sukodadi. Jum’at ( 31/05/23).
” Barang siapapun yang melakukan tindak kekerasan dan tindak kejahatan yang mencoba atau melawan hukum, Polsek Sukodadi akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali,” Jelas Moch Lazib.
Kemudian, pemaparan dalam ikrar damai yang kami sampaikan wajib setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945 dan Menjalin kebersamaan dan saling menghormati aktifitas serta nama baik perguruan.
Lanjut Kapolsek Sukodadi menuturkan menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian baik secara tulisan, perkataan maupun perilaku baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila ada permasalahan hukum maka menjadi tanggung jawab individu dan tidak melibatkan perguruan, selain itu harus bertanggung jawab menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah.
Mari bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat mari kita lestarikan pencak silat sebagai warisan budaya dan kearifan lokal dengan mengedepankan nilai – nilai moral dan agama. Ajak Kapolsek Sukodadi Moch Lazib.
“Kami dari pihak Kepolisian Sektor Sukodadi menghimbau agar Masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan 3 C yang lagi marak dan segera melaporkan apabila melihat tindak kejahatan ke Polsek setempat.” Pungkasnya.
Pewarta Hakim
Editor Indra
Publisher Nur