ANALISAPUBLIK.COM ( Lamongan),- Polsek Turi bersama Forkopimcam berikan himbauan kamtibmas
C 3 ( Curat,Curas dan Curanmor) kepada Warga Desa Tambakploso dan Pemuda Perguruan silat bertempat di Desa Tambakploso.
Perhelatan tersebut mengantisipasi adanya gangguan di Masyarakat tentang keamanan, dan kenyamanan serta menetralisir tentang adanya tindak kriminal yang ada di wilayah Kecamatan Turi.
Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at yang bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun institusi dengan masyarakat, serta mempererat hubungan emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Turi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bakti Aprianto SH.MM Camat Turi, Iptu Kusnandar S.H Kapolsek Turi, Pelda Kasminto Babinsa Turi, Aiptu Bambang Sukirno Kanit Reskrim, Aipda Agus Setyo Kanit Binmas, Bripka David Bhabinkamtibmas Kasturi Kasi Trantib, Kades dan Perangkat Desa Tambakploso
Warga Desa Tambakploso dan Para pemuda perguruan silat Desa Tambakploso
Kepala Desa Tambakploso mengatakan”Ucapan terimakasih sudah hadir di Desa Tambakploso semoga kegiatan ini bermanfaat bagi warga karen bisa menyampaikan keluh kesah terkait permasalahan di Desa” paparnya.
Lebih Lanjut, Camat Turi Bakti Aprianto SH.MM mengatakan ” terimakasih kehadiran warga yg sudah berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Curhat kegiatan bertujuan agar lebih dekat dengan warga di harapkan ini warga bisa menyampaikan segala permasalahan untuk kami bisa mencari kan solusi” terang Camat.
Sementara hal senada yang di ungkapkan Kapolsek Turi Iptu Kusnandar S.H serta menghimbau kepada para pemuda untuk menjaga kerukunan antar sesama perguruan silat harus bisa saling menjaga kerukunan
Kemudian, para pemuda jangan terpengaruh kejadian di luar Lamongan dan jangan mudah terprovokasi dalam berita Hoak di medsos serta mengantisipasi maraknya penipuan Online agar berhati-hati.
Tidak hanya itu, “agar selalu mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam suatu tindak pidana Narkotika, Pengeroyokan dan pencurian yang mana sangat merugikan orang tua dan masa depan mereka.” tegas Kapolsek Turi Iptu Kusnandar
Bukan tanpa alasan, guna meningkatkan keamanan terkait tindak kejahatan C3 ( Curat, Curas, Curanmor) guna menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman di Wilayah Kecamatan Turi.
” Kami dari pihak Kepolisian Sektor Turi menghimbau agar Masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan 3 C dan segera melaporkan apabila melihat tindak kejahatan ke Polsek setempat.” Tandasnya.